Konten dari Pengguna

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024 Berdasarkan Surat Edaran Kemensos

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
9 November 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi susunan upacara Hari Pahlawan 2024. Foto: Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi susunan upacara Hari Pahlawan 2024. Foto: Antara Foto
ADVERTISEMENT
Hari Pahlawan 10 November biasanya diperingati dengan cara mengadakan upacara bendera. Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, penting untuk mengetahui susunan upacara Hari Pahlawan 2024.
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis susunan dan pedoman untuk upacara Hari Pahlawan 2024. Melalui susunan tersebut, diharapkan upacara bendera yang dilakukan di sekolah maupun instansi lainnya bisa berjalan dengan lancar dan terstruktur.
Lantas seperti apa susunan dan pedomannya? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Susunan dan Panduan Upacara Hari Pahlawan 2024

Ilustrasi susunan upacara Hari Pahlawan 2024. Foto: Wikimedia Commons
Pada tanggal 31 Oktober 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan susunan upacara Hari Pahlawan 2024. Kemensos membagikannya melalui Surat Edaran (SE) Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024.
Melalui surat tersebut, Hari Pahlawan dijelaskan sebagai kegiatan pokok dalam rangkaian acara peringatan mengenang dan memberi hormat kepada para pahlawan yang sudah berjuang demi bangsa Indonesia.
Selain susunan upacara, Kemensos juga membagikan tema Hari Pahlawan untuk tahun ini yaitu, “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema tersebut menggambarkan ajakan untuk meneladani sikap pahlawan dan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.
ADVERTISEMENT
Peringatan ini bertujuan untuk memperkuat memori bersama sebagai bangsa, sekaligus menginspirasi rakyat Indonesia untuk menanamkan semangat kepahlawanan dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Berikut susunan upacara Hari Pahlawan:

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024

Secara umum, upacara peringatan Hari Pahlawan mirip dengan upacara bendera yang biasanya dilaksanakan setiap hari Senin di sekolah. Namun, ada beberapa perbedaan penting yang membedakan keduanya.
Perbedaannya terletak pada urutan acara setelah pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945. Pada upacara Hari Pahlawan, setelah pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945, terdapat tambahan acara berupa pembacaan pesan-pesan pahlawan terlebih dahulu.
Berikut susunan upacara Hari Pahlawan resmi dari Kemensos:
1. Penghormatan kepada Pembina Upacara dilakukan oleh Komandan Upacara.
2. Komandan Upacara memberikan laporan kepada Pembina Upacara.
3. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
ADVERTISEMENT
4. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
5. Pembacaan Pancasila.
6. Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
7. Pembacaan pesan-pesan dari para pahlawan (ditentukan oleh panitia).
8. Amanat Pembina Upacara.
9. Pembacaan Doa.
10. Komandan Upacara memberikan laporan kembali kepada Pembina Upacara.
11. Penghormatan terakhir kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
12. Upacara selesai.
Jika upacara terpaksa dilaksanakan di dalam ruangan, pengibaran Bendera Merah Putih akan digantikan dengan Bendera Merah Putih yang telah dipasang di tiang.
Meskipun demikian, acara-acara utama dalam upacara tetap harus dilaksanakan dengan penyesuaian sesuai kebutuhan

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2024

Terdapat berbagai serangkaian kegiatan yang diharapkan bisa terlaksana selama melakukan peringatan Hari Pahlawan 2024.
Rangkaian kegiatan tersebut bisa dilakukan di pusat, daerah, hingga luar negeri. Berikut pedomannya:
ADVERTISEMENT
Kegiatan Hari Pahlawan di DKI Jakarta
1. Acara Utama
2. Acara Pokok
ADVERTISEMENT
3. Acara Penunjang
Kegiatan Hari Pahlawan di Daerah
1. Acara Utama
2. Acara Pokok
ADVERTISEMENT
Kegiatan Hari Pahlawan di Luar Negeri
Untuk perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, upacara peringatan Hari Pahlawan (upacara bendera) akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di masing-masing negara.
(RK)