Susunan Upacara Sumpah Pemuda 2025 berdasarkan Panduan Kemenpora RI

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, berbagai instansi diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pemuda dalam memperjuangkan Kemerdekaan RI sekaligus menumbuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan dalam membangun bangsa.
Upacara Sumpah Pemuda dilaksanakan serentak di seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi, dan berbagai elemen masyarakat. Agar pelaksanaannya berjalan tertib dan khidmat, petugas serta peserta perlu memahami susunan upacara Sumpah Pemuda 2025 dengan baik.
Sebagai panduan resmi, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah merilis susunan upacara Sumpah Pemuda 2025 yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh pihak. Simak detailnya di bawah ini!
Susunan Upacara Sumpah Pemuda dari Kemenpora
Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 diselenggarakan secara terarah dan terpadu dengan membentuk panitia di setiap tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah. Acara pokok dalam peringatan ini adalah upacara bendera yang dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2025, pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai.
Upacara dilaksanakan di instansi masing-masing dengan peserta yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dihimpun dari Pedoman Pelaksanaan Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu, 97 Tahun Sumpah Pemuda oleh Kemenpora, berikut susunan upacara Sumpah Pemuda 2025 secara lengkap:
Pempimpin upacara memasuki lapangan upacara, pasukan diambil alih oleh pemimpin upacara.
Pembina upacara tiba di tempat upacara, barisan disiapkan.
Penghormatan umum kepada pembina upcara.
Laporan pemimpin upcara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upcara diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Pembaaan teks pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
Menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa.
Penyerahan penghargaan diiringi lagu Bagimu Negeri (bila ada).
Pembacaan pidato presiden atau amaant pembina upcara.
Menyanyikan lagu Bangun Pemuda Pemudi.
Pembacaan doa.
Laporan pemimpin upacara.
Penghormatan umum kepada pembina upacara.
Pembina upacara berkenan meninggalkan tempat upacara.
Upacara selesai.
Upacara bendera dilaksanakan di lapangan terbuka. Namun, apabila terjadi kendala atau situasi tertentu, upacara dapat diselenggarakan di ruangan tertutup dengan ketentuan bahwa bendera Merah Putih telah dikibarkan di tiang sebelumnya, sehingga prosesi pengibaran bendera tidak dilakukan.
Sementara itu, naskah pidato Presiden yang dibacakan dalam upacara dapat diunduh melalui situs resmi Kemenpora di www.kemenpora.go.id.
Baca Juga: Sumpah Pemuda Libur atau Tidak? Ini Penjelasan Resminya
(NSF)
