Konten dari Pengguna

Syarat Beasiswa LPDP Tahap 1 2026, Ini Rinciannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat beasiswa LPDP tahap 1 2026. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat beasiswa LPDP tahap 1 2026. Foto: Shutterstock

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahap 1 tahun 2026 resmi dibuka pada Kamis (22/1). Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi LPDP.

Pada tahap pertama ini, LPDP menawarkan dua fokus utama program, yakni Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) Industri Strategis serta Social, Humanities, Art, Religious, and Economics (SHARE).

Setiap calon pendaftar perlu memenuhi persyaratan apa saja yang dibutuhkan sebelum mengikuti seleksi. Simak daftar syarat beasiswa LPDP Tahap 1 2026 berikut ini agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Syarat Beasiswa LPDP Tahap 1 2026

Ilustrasi syarat beasiswa LPDP tahap 1 2026. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Dihimpun dari situs resmi LPDP, berikut syarat beasiswa LPDP tahap 1 2026 yang perlu diketahui calon pendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Pendidikan terakhir sesuai jenjang yang dilamar:

    • Lulusan D4/S1 untuk beasiswa Magister (S2).

    • Lulusan S2, dokter spesialis, atau subspesialis untuk beasiswa Doktor (S3).

    • Lulusan D4/S1 dapat mendaftar langsung Doktor, dengan syarat memiliki LoA unconditional dan memenuhi seluruh ketentuan pendaftar S3 LPDP.

  • Batasan jenjang studi:

    • Lulusan S2 tidak dapat mendaftar S2.

    • Lulusan S3 tidak dapat mendaftar S3.

  • Ketentuan khusus pendaftar Doktor (S3):

    • Diutamakan melampirkan surat persetujuan promotor/co-promotor, khususnya untuk studi luar negeri.

    • Wajib menyertakan surat kesesuaian riset dengan kebutuhan instansi/lembaga/perusahaan.

    • Lulusan dokter spesialis/subspesialis boleh menggunakan transkrip nilai profesi sebagai bukti IPK.

  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan:

    • Surat penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendiktisaintek/Kemenag.

    • Tangkapan layar proses pengajuan yang menampilkan identitas pendaftar.

  • Pendaftar yang masih menempuh studi dapat mendaftar dengan syarat:

    • Program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan berbeda.

    • Wajib mengundurkan diri dari studi sebelumnya jika lulus seleksi substansi dan menyerahkan surat resmi sebelum penandatanganan kontrak beasiswa.

  • Pendaftar dokter spesialis/subspesialis yang mendaftar program berbeda wajib menyelesaikan studi sebelumnya dan menyerahkan ijazah atau surat lulus resmi.

  • Pendaftar yang pernah tidak menyelesaikan studi di jenjang S2/S3/spesialis tetap dapat mendaftar, dengan melampirkan surat pemberhentian resmi.

  • Dokumen pendukung:

    • Surat rekomendasi maksimal 1 bulan sebelum pendaftaran.

    • Surat usulan bagi CPNS/PNS, TNI, dan POLRI.

    • Lulusan sekolah kedinasan non-CPNS melampirkan surat keterangan dari instansi terkait.

  • Perguruan tinggi dan program studi harus sesuai ketentuan LPDP, dengan kelas reguler penuh waktu atau kelas khusus.

  • Kemampuan akademik dan bahasa:

    • Memenuhi IPK minimal sesuai ketentuan.

    • Mengunggah sertifikat bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimal 2 tahun terakhir) dengan nilai minimal sesuai ketentuan LPDP.

  • Kewajiban penulisan di aplikasi LPDP:

    • Profil diri dan riwayat pendidikan (termasuk yang tidak selesai).

    • Personal statement.

    • Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi pascastudi.

    • Proposal penelitian bagi pendaftar Doktor.

    • Riwayat publikasi, prestasi, dan pengalaman organisasi (jika ada).

Baca Juga: Cara Daftar LPDP 2026 dan Persyaratan yang Perlu Disiapkan

(NSF)