Syarat CPNS BNN 2024 dan Tata Cara Pendaftarannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi CPNS 2024 resmi dibuka sejak 20 Agustus 2024. Pada edisi kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka total 32 formasi yang tersebar di berbagai posisi strategis.
Dari jumlah tersebut, 30 formasi dialokasikan untuk pelamar kategori umum, sementara 1 formasi ditujukan khusus bagi pelamar disabilitas, dan 1 formasi lain dikhususkan untuk putra/putri daerah Kalimantan.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS BNN 2024. Selain itu, mekanisme pendaftarannya juga penting untuk dipahami.
Persyaratan Seleksi CPNS BNN 2024
Merujuk pada Pengumuman Sekretaris Utama BNN Nomor Peng/26/VIII/SU/KP.01/2024/BNN, berikut persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengikuti seleksi CPNS 2024:
Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.
Tidak boleh pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri pada saat melamar.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Memiliki sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang jika jabatan yang dilamar memerlukannya.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Lulusan dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi pada saat kelulusan.
Lulusan luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh kementerian terkait di Indonesia.
Pelamar penyandang disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi tentang jenis dan derajat disabilitas, serta video singkat yang menunjukkan aktivitas harian sesuai jabatan yang dilamar.
Bersih dari penyalahgunaan narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba dari instansi yang berwenang.
Bersedia mengabdi di BNN dan tidak mengajukan pindah ke kementerian atau lembaga lain dengan alasan pribadi selama minimal 10 tahun.
Memiliki IPK minimal 3,00 dalam skala 4 untuk pendidikan Diploma-III (D-III), Diploma IV (D-IV), atau Sarjana.
Pelamar PPPK dengan masa kerja minimal 1 tahun harus melampirkan surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan surat keputusan izin mengikuti seleksi CPNS.
Nilai SKD dari seleksi CPNS tahun 2023 dapat digunakan untuk seleksi CPNS tahun 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
Melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari pinjaman online dan judi online.
Pelamar penyandang disabilitas fisik harus melampirkan surat keterangan dokter dan video aktivitas harian sesuai jabatan yang dilamar.
Pelamar putra/putri Kalimantan harus memiliki KTP Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.
Selain persyaratan di atas, calon pelamar juga diharuskan untuk melampirkan sejumlah dokomen dalam bentuk soft copy/scan. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan:
Pas foto berlatar merah dengan ukuran maksimal 200 KB.
Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional.
Akta kelahiran.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan rekaman kependudukan dari Dukcapil dan Kartu Keluarga yang digabukan menjadi ssatu file.
Ijazah asli (tidak menerima surat keterangan lulus).
Transkrip nilai asli.
Surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba dari Klinik Pratama BNN atau rumah sakit pemerintah.
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sertifikat akreditasi perguruan tinggi untuk lulusan dalam negeri, dan penyetaraan ijazah serta surat keterangan predikat kelulusan untuk lulusan luar negeri.
Surat keterangan disabilitas dari dokter rumah sakit pemerintah dan video kegiatan sehari-hari (untuk pelamar formasi disabilitas).
Surat pernyataan bersedia mengabdi di BNN selama 10 tahun tanpa pindah (bermeterai Rp10.000).
Surat pernyataan bebas pinjaman online dan judi online (bermeterai Rp10.000).
Surat rekomendasi dan izin untuk Pegawai PPPK yang melamar sebagai CPNS.
Sertifikat kompetensi Microsoft Office (untuk Analis Anggaran Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Auditor Ahli Pertama, Auditor Terampil, Penata Laksana Barang Terampil).
Swafoto dengan Kartu Informasi Akun dan e-KTP sebagai bukti pendaftaran.
Baca Juga: Formasi CPNS Kemlu 2024 untuk Lulusan S1, Apa Saja?
Cara Daftar CPNS BNN 2024
Pendaftaran CPNS BNN 2024 dilakukan secara online melalui situs SSCASN. Berikut langkah-langkahnya yang bisa dijadikan sebagai panduan:
Buka situs sscasn.bkn.go.id untuk memulai pendaftaran.
Klik "Registrasi" dan isi data seperti NIK, nomor KK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel, email, dan kode CAPTCHA.
Pastikan data sesuai dengan dokumen kependudukan. Periksa kembali data yang diisi, termasuk swafoto dan tanggal lahir, lalu klik "Proses Pendaftaran Akun" dan konfirmasi.
Cetak kartu informasi akun setelah pendaftaran berhasil.
Login kembali ke portal SSCASN menggunakan akun yang sudah dibuat.
Isi formulir biodata dengan lengkap dan pilih jenis seleksi CPNS.
Pilih "Badan Narkotika Nasional" sebagai instansi, jenis formasi sesuai kualifikasi, serta pendidikan dan jabatan yang akan dilamar.
Isi data pendidikan dan riwayat pekerjaan jika ada.
Unggah semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tinjau kembali data yang sudah diisi. Jika sudah benar, tandai kotak konfirmasi dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran."
Cetak dan simpan kartu pendaftaran CPNS sebagai bukti pendaftaran selesai.
(SAI)
