Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 yang Harus Dipenuhi Calon Penerima

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
5 Februari 2023 17:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mendaftar KIP Kuliah. Foto: BongkarnGraphic/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mendaftar KIP Kuliah. Foto: BongkarnGraphic/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa lulusan SMA/SMK/sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas atau akademi. Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Beasiswa KIP Kuliah merupakan pengganti Bidikmisi yang telah diluncurkan oleh pemerintah sebelumnya. Tidak hanya membiayai mahasiswa baru yang diterima, KIP Kuliah juga mendanai penerima Bidikmisi on going yang sedang menjalani perkuliahannya.
Mengutip buku Beasiswa Pemutus Mata Rantai Kemiskinan susunan Dr. Abdul Kahar (2021), prioritas KIP Kuliah diberikan kepada penyandang disabilitas, pemegang KIP, mahasiswa afirmasi, dan mahasiswa yang terkena bencana, konfik sosial, atau kondisi khusus.
Pendanaan KIP Kuliah meliputi biaya pendidikan, pendaftaran seleksi, dan biaya bulanan. Apa saja syarat daftar KIP Kuliah 2023 yang harus dipenuhi? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutterstock
Ada beberapa syarat daftar KIP kuliah 2023 yang mesti dipenuhi penerimanya. Dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, berikut rincian lengkapnya untuk Anda:
ADVERTISEMENT
Adapun keterbatasan ekonomi yang dimaksud pada poin 3 dapat dibuktikan dengan:
ADVERTISEMENT
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Hal ini dapat dibuktikan dari slip gaji orangtua penerima.
Syaratnya yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutterstock
Berikut ini tata cara daftar KIP Kuliah 2023 selengkapnya yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
(MSD)