Konten dari Pengguna

Syarat Daftar KIP Kuliah 2026 untuk Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi syarat daftar KIP Kuliah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat daftar KIP Kuliah. Foto: Shutterstock

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari Kemendiktisaintek yang ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun terkendala kondisi ekonomi.

Bantuan KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan serta biaya hidup bulanan yang disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi masing-masing siswa. Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta jalur SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri.

Sebagai persiapan menuju pendaftaran, berikut ini informasi mengenai syarat cara daftar KIP Kuliah 2026 dan tahapan pendaftaran yang dapat dijadikan acuan bagi siswa kelas 12.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2026

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Foto: Kemendikbud

Berdasarkan laman resmi KIP Kuliah, jadwal dan panduan pendaftaran KIP Kuliah 2026 belum diumumkan secara resmi. Namun, secara umum persyaratannya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025 oleh Kemendiktisaintek, berikut syarat daftar KIP Kuliah:

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

  • Telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk perguruan tinggi akademik maupun vokasi, baik PTN maupun PTS.

  • Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan dokumen resmi.

  • Merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam DTKS, termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), menerima bantuan sosial, atau merupakan anak panti sosial maupun panti asuhan.

  • Memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan per kapita maksimal Rp 750.000 per orang per bulan.

  • Menyertakan bukti kondisi ekonomi keluarga berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, dilengkapi dokumen pendukung seperti rekening listrik serta foto kondisi rumah.

Cara Daftar KIP Kuliah 2026

Ilustrasi mahasiswa. Foto: PanuShot/Shutterstock

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah. Berikut tahapan pendaftaran untuk seluruh jalur masuk, baik SNBP, SNBT, maupun Mandiri:

  • Buka laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

  • Lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif.

  • Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data Dapodik.

  • Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.

  • Login kembali ke laman KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses, lalu pilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri).

  • Lengkapi biodata dan unggah dokumen pendukung sesuai jalur seleksi yang dipilih.

  • Unggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, SKTM, slip gaji orang tua, dan dokumen lain yang dipersyaratkan.

Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi selanjutnya akan menjalani proses verifikasi oleh pihak kampus, sebelum diusulkan ke Kemendiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: 4 Beasiswa S1 Dalam Negeri 2026 untuk Lulusan SMA dan Mahasiswa Baru

(SA)