Syarat dan Cara Lapor Diri PPG Piloting Tahap 3 2024

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting tahap 3 tahun 2024 telah memasuki tahapan lapor diri. Sebelumnya, peserta yang memenuhi syarat telah menerima panggilan melalui SIMPKB pada 17-23 September 2024.
Lapor diri ini tahap wajib bagi peserta untuk mengonfirmasi kesediaan mereka dalam mengikuti program. Dengan melakukan konfirmasi, peserta dinyatakan siap untuk menjalani rangkaian pembelajaran yang telah disiapkan.
Lapor diri PPG Piloting tahap 3 sudah bisa dilakukan mulai 18 September 2024 dan berakhir pada 27 September 2024. Berikut informasi seputar lapor diri PPG Piloting tahap 3 yang penting untuk dipahami peserta.
Dokumen Persyaratan Lapor Diri PPG Piloting Tahap 3
Ada sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan peserta saat hendak melapor diri di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) masing-masing. Perlu dipahami bahwa setiap LPTK memiliki syarat lapor diri yang berbeda-beda.
Secara umum, berikut dokumen persyaratan yang wajib disertakan peserta PPG Piloting tahap 3 saat lapor diri seperti yang dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Malang:
Pakta Integritas (sesuai format)
Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
Scan Transkrip Nilai S1/DIV
Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)
Pas Foto 4x6 berwarna, kemeja formal putih, jas hitam, dasi hitam, latar belakang merah
Scan Surat Keterangan Sehat
Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
Scan Surat Bebas NAPZA
Scan NPWP (jika ada)
Formulir Mahasiswa PPG UMM (terlampir)
Scan Akta Kelahiran
Scan Kartu Keluarga (KK)
Scan Ijazah SMA
Baca Juga: Pengertian Piloting PPG Daljab, Uji Coba Sertifikasi Profesional Guru
Cara Lapor Diri PPG Piloting Tahap 3
Prosedur lapor diri PPG Piloting tahap 3 juga berbeda-beda karena tergantung ketentuan masing-masing LTPK. Untuk mengetahui ketentuan dan cara lapor diri setiap LPTK, berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs PPG Kemdikbud di https://ppg.kemdikbud.go.id/
Di halaman utama, cari dan klik menu "Laman Terkait", lalu pilih "Info LPTK".
Pilih LPTK sesuai tujuan, misalnya Universitas Muhammadiyah Malang. Setelah dipilih, tunggu beberapa saat hingga halaman info khusus PPG Daljab 2024 terbuka.
Di laman tersebut, peserta bisa mendapatkan informasi lengkap terkait mekanisme lapor diri dan link pendaftaran yang telah disediakan berupa link Google Form. Ikuti setiap instruksi yang diberikan dengan teliti.
Pastikan semua data yang diminta sudah diisi dengan benar dan upload dokumen yang diperlukan.
Setelah semua langkah selesai, periksa kembali dan kirimkan berkas. Apabila berkas sudah diverifikasi dan disetujui, peserta resmi berhasil melaksanakan lapor diri.
Baca Juga: Cara Cek Piloting PPG Dajlab 2024 di SIMPKB dan Ketentuan Lapor Diri
Jadwal Pelaksanaan PPG Piloting Tahap 3 2024
Berdasarkan informasi dari laman Univeristas Negeri Lampung, berikut jadwal pelaksanaan PPG Piloting tahap 3:
Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 17 – 23 September 2024
Lapor Diri dan Orientasi di LPTK: 18 – 27 September 2024
Orientasi Akademik di LPTK: 28 September 2024
Pembelajaran Mandiri di PMM: 23 September – 4 November 2024
Pendaftaran UKPPPG di PMM: 10 Oktober – 4 November 2024
Periode Unggah Dokumen UKPPPG: 7 – 11 November 2024
UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer): 16 – 19 November 2024
Penilaian Ujian Kinerja: 18 November – 9 Desember 2024
Pengumuman UKPPPG: 17 Desember 2024
(SAI)
