Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat dan Cara Lapor Diri PPG Piloting Tahap 3 2024
20 September 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting tahap 3 tahun 2024 telah memasuki tahapan lapor diri. Sebelumnya, peserta yang memenuhi syarat telah menerima panggilan melalui SIMPKB pada 17-23 September 2024.
ADVERTISEMENT
Lapor diri ini tahap wajib bagi peserta untuk mengonfirmasi kesediaan mereka dalam mengikuti program. Dengan melakukan konfirmasi, peserta dinyatakan siap untuk menjalani rangkaian pembelajaran yang telah disiapkan.
Lapor diri PPG Piloting tahap 3 sudah bisa dilakukan mulai 18 September 2024 dan berakhir pada 27 September 2024. Berikut informasi seputar lapor diri PPG Piloting tahap 3 yang penting untuk dipahami peserta.
Dokumen Persyaratan Lapor Diri PPG Piloting Tahap 3
Ada sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan peserta saat hendak melapor diri di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) masing-masing. Perlu dipahami bahwa setiap LPTK memiliki syarat lapor diri yang berbeda-beda.
Secara umum, berikut dokumen persyaratan yang wajib disertakan peserta PPG Piloting tahap 3 saat lapor diri seperti yang dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Malang:
ADVERTISEMENT
Cara Lapor Diri PPG Piloting Tahap 3
Prosedur lapor diri PPG Piloting tahap 3 juga berbeda-beda karena tergantung ketentuan masing-masing LTPK. Untuk mengetahui ketentuan dan cara lapor diri setiap LPTK, berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Jadwal Pelaksanaan PPG Piloting Tahap 3 2024
Berdasarkan informasi dari laman Univeristas Negeri Lampung, berikut jadwal pelaksanaan PPG Piloting tahap 3:
(SAI)