Syarat Kerja di Taiwan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Konten dari Pengguna
27 Februari 2023 15:08
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak TKI yang mencari informasi tentang syarat kerja di Taiwan. Mereka juga menggali data tentang penempatan, pelatihan kerja, serta beberapa hal yang berkaitan dengan negara tersebut.
Dijelaskan dalam buku Migrasi Perempuan Remitansi dan Perubahan Sosial Ekonomi Pedesaan susunan Keppi Sukesi, dkk., ini karena gaji di Taiwan lebih tinggi dibandingkan Hongkong dan Singapura. Bahkan beberapa data menyebutkan bahwa para TKI akan mendapatkan dana tambahan dari perusahaan setelah bekerja di Taiwan sekian tahun.
Sebelum memutuskan untuk bekerja di negara Taiwan, sebaiknya persiapkan beberapa hal terlebih dahulu. Apa saja syarat kerja di Taiwan? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.
Syarat Kerja di Taiwan

Taiwan merupakan negara kedua setelah Malaysia yang menjadi tujuan terbanyak calon TKI. Selain standar gajinya yang besar, negara ini juga membebaskan visa bekerja bagi para calon TKI.
Dijelaskan dalam jurnal Analisis Migrasi Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan Menggunakan ost Benefit Analysis susunan Muhammad Tody Arsyianto, dkk., sisi menarik lainnya yang mampu menggaet TKI bekerja di Taiwan yaitu karena PJTKI memberikan dana tambahan untuk keberangkatan. Kontrak kerjanya juga mudah diperpanjang dan biaya hidup di sana tidak terlalu mahal.
Jika ingin bekerja di Taiwan, Anda bisa mendaftar melalui perantara PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta). Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Surat ijin keluarga
- Sertifikat kompetensi kerja
- Surat perjanjian kerja
- Paspor
- Kartu Jaminan Sosial
Selama berada di PPTKIS dan penampungan, calon pekerja tidak boleh keluar tanpa izin selama batas waktu yang telah disepakati. Biasanya sampai proses pelatihan selesai dilakukan.
Kemudian, calon pekerja juga harus mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan, harus mengikuti seluruh kegiatan, dan instruksi dari PPTKIS. Syarat tersebut telah disepakati oleh Dinsoskertrans dan BNP2TKI.
Syarat selanjutnya adalah harus menjalani medical chek up. Calon pekerja tidak boleh mengidap penyakit berat dan tidak dalam kondisi hamil. Minimal usia diperbolehkan untuk bekerja adalah 18 tahun.
Pelatihan Keterampilan dan Pembinaan

Sebelum berangkat ke Taiwan, calon pekerja harus menempuh pelatihan kerja terlebih dahulu. Nantinya PPTKIS akan memberikan pelatihan sesuai dengan profesi yang akan dipilih.
Dalam hal ini, PPTKIS menjalankan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.22 tahun 2014 pasal 23 tentang pendidikan dan pelatihan calon pekerja. Kemudian, PPTKIS juga menjalankan peraturan PERDA No. 17 tahun 2013 pasal 11 yang berbunyi:
- Calon tenaga kerja yang telah menandatangani surat perjanjian penempatan dan dilakukan pemeriksaan serta kesehatan oleh lembaga yang berwenang.
- Calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri wajib memiliki keterampilan atau kompetensi kerja.
- Bagi Calon TKI yang belum memiliki keterampilan atau kompetensi kerja wajib mengikuti pelatihan keterampilan dan bahasa asing/bahasa Negara tujuan penempatan yang dilakukan oleh lembaga pelatihan milik swasta atau di Balai Latihan Kerja Khusus TKI yang ada di Daerah.
(MSD)
Bagaimana cara daftar jadi pekerja di Taiwan?
Kenapa banyak yang ingin bekerja di Taiwan?
Apa syarat kesehatan calon pekerja yang ingin bekerja di Taiwan?