Konten dari Pengguna

Syarat Masuk IPDN 2022 yang Perlu Dipenuhi Calon Praja

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
13 September 2022 15:36 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi siswa sekolah kedinasan IPDN, Foto: spcp.ipdn.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa sekolah kedinasan IPDN, Foto: spcp.ipdn.ac.id
ADVERTISEMENT
Sekolah kedinasan jadi salah satu perguruan tinggi yang cukup banyak diminati dan diincar oleh para lulusan SMA dan MA. Pasalnya, jaminan masa depan yang cerah, atau pekerjaan yang pasti merupakan salah satu hal yang membuat sekolah kedinasan banyak diminati.
ADVERTISEMENT
Salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati ialah IPDN (Institut Pendidikan Dalam Negeri). IPDN sendiri ialah sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Setiap sekolah kedinasan termasuk perguruan tinggi yang bekerja sama dengan lembaga pemerintahan sebagai penyelenggaran pendidikan.
Melihat Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/591/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 Maret 2022, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan bagi lulusan SMA atau MA untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2022.
Sama halnya dengan IPDN, sekolah kedinasan lainnya seperti PKN STAN, Politeknik Statistik STIS, PTDI-STTD, dan lainnnya juga dinaungi oleh lembaga pemerintahan yang terkait.
Maka dari itu, bisa dibilang lulusan IPDN dan sekolah kedinasan lainnya dipastikan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga terkait. Tentunya dengan catatan mereka lulus dari lembaga pendidikan tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa masuk ke sekolah kedinasan, terkhusus IPDN. Tentunya memiliki sejumlah persyaratannya. Apa saja persyaratannya? Simak uraian lengkapnya berikut ini.

Syarat Masuk IPDN

Sekolah kedinasan IPDN memiliki jalur seleksi untuk menjaring para siswa lulusan SMA dan MA yang layak dan tepat untuk mengemban ilmu di sana, dan siap untuk bekerja di seluruh Indonesia di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Calon peserta yang hendak ikut seleksi IPDN perlu mengetahui syarat-syarat yang diberlakukan. Adapun persyaratan tersebut terdiri atas tiga kategori, yakni persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan persyaratan khusus.
Ilustrasi siswa sekolah kedinasan IPDN, Foto: kumparan.com
Dikutip dari situs spcp.ipdn.ac.id/2022, berikut ini sejumlah persyaratan yang diberlakukan sekolah kedinasan IPDN bagi calon pesertanya.

Persyaratan Umum

ADVERTISEMENT

Persyaratan Administrasi

ADVERTISEMENT

Persyaratan Khusus

ADVERTISEMENT
(NNR)