Syarat Mendapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ibu hamil dan balita menjadi kalangan yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun ini. Mengutip dari laman Instagram @kemensosri, bantuan ini diberikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan selama satu tahun.
Nantinya ibu hamil dan balita akan mendapatkan masing-masing Rp 3 juta yang disalurkan dalam empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Namun tidak semua masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini karena terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Bagaimana syarat untuk mendapat bansos ibu hamil dan balita? Simak penjelasannya berikut ini:
Syarat Mendapat BLT Ibu Hamil dan Balita
Merupakan ibu hamil atau anak berusia 0-6 tahun.
Merupakan warga miskin/rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Jika belum memiliki KPS maka bisa mengajukan permohonan ke RT/RW terlebih dahulu, kemudian disampaikan ke kelurahan.
Apabila semua prosedur telah terpenuhi, yang bersangkutan bisa menerima kartu PKH.
Kewajiban Bagi Penerima Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita:
Penerima BLT memiliki sejumlah kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:
Balita 0-6 tahun wajib melakukan imunisasi dan timbang badan untuk memastikan terpenuhinya gizi sang anak.
Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama empat kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan, dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.
Ibu hamil wajib memberikan gizi yang seimbang kepada bayi dalam kandungannya. Pemenuhan gizi seimbang juga berlaku untuk balita 0-6 tahun.
Di masa nifas, Ibu wajib melakukan pemeriksaan hingga memperoleh layanan KB pasca persalinan. Setidaknya tiga kali pada minggu pertama, keempat, dan keenam setelah melahirkan.
Bantuan akan disalurkan langsung lewat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
(ERA)

