Konten dari Pengguna

Syarat Mendirikan Yayasan dan Prosedurnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
12 September 2024 13:50 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi syarat mendirikan yayasan. Foto: pexels.com.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi syarat mendirikan yayasan. Foto: pexels.com.
ADVERTISEMENT
Individu, kelompok, atau lembaga perlu mengajukan berbagai dokumen untuk memenuhi syarat mendirikan yayasan. Dengan begitu, pihak tersebut bisa mendapatkan status hukum yang sah dan legal.
ADVERTISEMENT
Persyaratan itu harus diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui jasa notaris yang digunakan. Apabila akta pendirian yayasan sudah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, maka yayasan yang didaftarkan sudah memiliki status badan hukum.
Artikel ini akan mengungkap berbagai syarat mendirikan yayasan lengkap dengan dokumen yang dibutuhkan. Simaklah sampai selesai untuk mengetahui informasinya secara lengkap.

Apa Saja Syarat Mendirikan Yayasan?

ilustrasi yayasan. Foto: pixabay.com.
Menyadur laman resmi Ditjen Administrasi Hukum Umum Online Republik Indonesia, yayasan adalah sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Yayasan sifatnya tidak memiliki anggota dan tidak mencari profit atau keuntungan.
Meskipun non-profit, sebuah yayasan dapat memperoleh pendapatan atau income dari badan usaha yang didirikan sesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai. Income tersebut bertujuan untuk menghidupi operasional lembaga dan bukan untuk memperkaya diri pemilik yayasan.
ADVERTISEMENT
Pembentukan yayasan melibatkan proses yang harus dilalui dengan penuh tanggung jawab. Tahap awal dalam proses ini adalah merumuskan dengan jelas konsep tujuan dan misi, anggaran dasar, hingga sistem ke-anggotaan. Selain itu, setiap pendiri yayasan perlu merencanakan dengan cermat rencana keuangan lembaga.
Termasuk sumber pendanaan, alokasi anggaran untuk program-program amal, dan sistem pencatatan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi yang berlaku.
Setelah konseptualisasi yayasan selesai, selanjutnya menyiapkan dokumen yang diperlukan secara hukum. Secara umum, dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat mendirikan yayasan, yaitu:
ADVERTISEMENT

Prosedur Mendirikan Yayasan

Ilustrasi prosedur mendirikan yayasan. Foto; pexels.com.
Menyadur buku Hukum Yayasan: Teori, Praktik Pendirian Operasional, dan Pembubaran Yayasan karya Monica Puspa Dewi Suganda Putri dan Kurniawan Tri Wibowo, dasar pendirian yayasan umumnya terdiri atas kesepakatan antara para pendiri untuk menjalankan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Proses pendirian yayasan juga bisa berasal dari surat wasiat.
Di Indonesia, proses pendirian yayasan diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan. Dalam pasal 9, disebutkan bahwa prosedur pendirian yayasan yaitu:

1. Didirikan Minimal Satu Orang atau Lebih

Yang dimaksud satu orang adalah perorangan maupun badan hukum. Pendiri yayasan boleh dilakukan oleh warga negara Indonesia, warga negara asing, atau warga negara Indonesia yang bekerja sama dengan warga negara asing.

2. Pendiri Yayasan Memisahkan Kekayaan Pribadi dengan Kekayaan Yayasan

Secara rinci, kekayaan yayasan berasal dari modal awal pendiri yang telah dipisahkan dan dimasukkan ke dalam harta yayasan.
ADVERTISEMENT
Setiap pendiri yayasan umumnya akan menyumbang sejumlah kekayaan berupa barang, uang, sumbangan, wakaf atau hibah, serta perolehan lain yang sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar ataupun undang-undang.
Proses pemisahan harta tersebut mengharuskan pendiri untuk menyertakan surat pernyataan mengenai keabsahan harta kekayaan yang dipisahkan dan bukti yang menjadi bagian dari dokumen keuangan yayasan.
Tujuannya, yaitu untuk menjelaskan bahwa kekayaan awal yayasan tidak lagi menjadi bagian dari harta pribadi dari pendiri. Terkait dengan hal itu, nilai kekayaan Yayasan diatur dalam pasal 6 PP nomor 63 Tahun 2008
Jika didirikan oleh WNI, nilai kekayaan umumnya adalah Rp10 juta. Sedangkan jika didirikan oleh WNA atau bekerja sama dengan WNA nilai minimumnya adalah Rp100juta.

3. Kegiatan Usaha Yayasan dalam Melaksanakan Tugas untuk Mewujudkan Visi dan Misi

Yayasan yang didirikan harus sesuai dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasar yayasan. Sebab, UU Yayasan telah membatasi secara ketat tujuan yayasan, yakni bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan, sehingga lembaga tersebut tidak disalahgunakan.
ADVERTISEMENT

4. Pendiri Yayasan Menentukan Bagian Organisasi Yayasan

Setiap yayasan harus terdiri dari organisasi yang berfungsi mengurus lembaga, seperti pembina, pengurus, dan pengawas. Oleh karennya, pendiri yayasan harus menentukan siapa saja yang akan menempati bagian-bagian dalam organisasi yayasan.

5. Akta pendirian dibuat dalam bentuk Akta Otentik yang Berbahasa Indonesia.

Akta ini diajukan pada Menteri Hukum dan HAM yang nantinya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Setelah akta pendirian sah, maka yayasan tersebut resmi lahir sebagai badan hukum.

Hal Lainnya yang Harus dilakukan saat Mendirikan Yayasan

Ilustrasi kantor yayasan. Foto: pixabay.com.
Dirangkum dari laman resmi ppid.semarangkota.go.id, secara rinci hal umum yang harus dilakukan untuk dapat mendirikan yayasan yaitu:
1. Perumusan Nama Yayasan
Dalam membuat nama yayasan siapkan tiga nama, satu nama sebagai nama utama dan dua lainnya sebagai cadangan. Nantinya, Departemen Hukum dan HAM memilih nama yayasan yang akan disetujui. Proses konfirmasi nama yayasan membutuhkan waktu sekitar dua minggu.
ADVERTISEMENT
2. Menentukan Bidang Fokus Yayasan
Fokus pada satu atau beberapa bidang memungkinkan yayasan untuk mengelola sumber daya (tenaga, waktu, dan dana) secara lebih efisien. Tanpa fokus yang jelas, yayasan bisa tersebar dalam banyak bidang sehingga sulit mencapai hasil yang signifikan.
3. Persiapan Administrasi
Persiapan administrasi termasuk pemberian fotokopi KTP dan stuktur organisasi seperti identitas Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas yayasan.
4. Persiapan Anggaran Dasar
Dalam anggaran dasar, ditentukan struktur kepengurusan yayasan, termasuk siapa saja yang berwenang dalam menjalankan yayasan. Anggaran dasar juga menetapkan peran dan tanggung jawab pengurus, dewan pembina, dan dewan pengawas.
5. Persiapan Administrasi Tahap II
Persiapan administrasi tahap II yaitu mengikutsertakan peranan notaris, seperti pengurusan dokumen nama yayasan, fotokopi KTP pendiri dan organisasi pengurus yayasan, serta NPWP pendiri dan pengurus yayasan,
ADVERTISEMENT
6. Pengajuan Pendirian Yayasan oleh Notaris
Notaris akan mengajukan pendirian yayasan ke Departemen Hukum dan HAM dengan proses paling lama dua minggu. Nantinya, pengajuan yang diterima akan disahkan dihadapan notaris.
7. Penandatangan Pendiri dan Pengurus Organisasi di Hadapan Notaris
Ini adalah proses formal di mana para pendiri dan pengurus suatu organisasi atau lembaga menandatangani dokumen resmi pendirian organisasi, seperti akta pendirian, di depan seorang notaris. Notaris adalah pejabat yang berwenang untuk mengesahkan dokumen-dokumen tersebut agar memiliki kekuatan hukum.
8. Pengajuan Anggaran Dasar oleh Notaris
Notaris akan mengajukan anggaran dasar ke Departemen Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dari menteri atau pejabat yang ditunjuk.
(IPT)