Syarat Menjadi Anggota Muhammadiyah beserta Hak dan Kewajibannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Organisasi ini didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912.
Nama Muhammadiyah diambil dari nama Rasul terakhir dalam Islam, yaitu Nabi Muhammad SAW. Organisasi ini dikenal sebagai kumpulan orang yang mengikuti ajaran Rasulullah.
Mengutip buku Sejarah Berdiri & Perkembangan Muhammadiyah karya Dr. Muallimah, Muhammadiyah menganut konsep pemikiran keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan. Sikap kritis yang dimiliki anggotanya membuat organisasi ini mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Saat ini, banyak berdiri rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dan lembaga lainnya yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. Semua itu dikelola oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Ranting, dan anggota-anggotanya.
Apa syarat menjadi anggota Muhammadiyah? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Tata Cara dan Syarat Menjadi Anggota Muhammadiyah
Secara struktural, organisasi Muhammadiyah diisi oleh anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Masing-masing anggota memegang peran yang berbeda satu sama lain.
Anggota biasa adalah warga negara Indonesia yang beragama Islam, anggota luar biasa adalah orang Islam yang bukan warga negara Indonesia, dan anggota kehormatan adalah individu beragama Islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah.
Untuk menjadi anggota biasa Muhammadiyah, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu, yaitu:
Warga negara Indonesia beragama Islam
Laki-laki atau perempuan berumur 17 tahun atau sudah menikah
Menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah
Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah
Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal
Setiap anggota yang sudah bergabung wajib menyelaraskan visi misinya dengan Muhammadiyah. Ia juga harus bersedia melakukan tugas dan wewenangnya di organisasi tersebut.
Bagi anggota kehormatan, kewibawaan dan keahliannya diperlukan untuk membantu kegiatan Muhammadiyah. Mereka harus menjalankan perannya sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di lingkungan Muhammadiyah.
Hak dan Kewajiban Anggota Muhammadiyah
Dirangkum dari jurnal Syarat dan Ketentuan Menjadi Warga Muhammadiyah Yang Berakhlak Sesuai Al-Qur'an Dan As-Sunnah karya Iwan Maulana, dkk., berikut adalah hak dan kewajiban anggota Muhammadiyah selengkapnya:
1. Hak
Menyatakan pendapat didalam maupun di luar permusyawaratan
Memilih dan dipilih di forum permusyawaratan
2. Kewajiban
Taat menjalankan ajaran Islam
Menjaga nama baik dan setia kepada Muhammadiyah serta perjuangannya
Berpegang teguh kepada kepribadian serta keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah
Taat pada peraturan Muhammadiyah, keputusan musyawar, dan kewajiban pimpinan pusat
Mendukung dan mengindahkan kepentingan Muhammadiyah serta melaksankan usahanya
Membayar iuran anggota
Membayar infak
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Kapan Muhammadiyah didirikan?

Kapan Muhammadiyah didirikan?
18 November 1912.
Siapa pendiri Muhammdiyah?

Siapa pendiri Muhammdiyah?
KH. Ahmad Dahlan.
Siapa saja anggota Muhammadiyah?

Siapa saja anggota Muhammadiyah?
Secara strujtural, organisasi Muhammadiyah diisi oleh anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan.
