Syarat Menjadi Imam Shalat Berjamaah dalam Ajaran Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam menunaikan ibadah shalat berjamaah, harus ada seorang yang bertugas menjadi imam. Pemilihan imam shalat tentu tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Terdapat syarat menjadi imam shalat berjamaah yang harus dipenuhi.
Dikutip dari buku Shalat Berjamaah dan Pemasalahannya karangan Wawan Shofwan Sholehudin, jamaah atau berjamaah merupakan shalat yang dilakukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu orang, satu orang menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum.
Al-Hakam bin Umair As-Tsamili mengatakan Rasulullah SAW bersabda, “Dua orang dan bilangan di atasnya adalah berjamaah.” (HR. Ibnu Majah)
Sebagai seseorang yang memimpin jalannya shalat berjamaah, imam harus memenuhi beberapa persyaratan. Dikutip dari buku Belajar Shalat Berjamaah karangan M.Farid, Rasulullah SAW memberikan petunjuk tentang orang yang dapat menjadi imam dalam hadits berikut:
“Apabila mereka bertiga, hendaklah salah seorang menjadi imam, dan yang paling berhak menjadi imam adalah orang yang paling menguasai Al Quran.” (HR. Abu Daud)
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih Berjamaah untuk Imam dan Makmum
Syarat Menjadi Imam Shalat
Disadur dari buku Buku Pintar Muslim dan Muslimah Panduan Memahami Islam dengan Lebih Mudah karangan Rina Ulfatul Hasanah, seorang imam harus memiliki syarat sebagai berikut:
Jika jamaah shalat (makmum) terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka imamnya harus laki-laki. Laki-laki boleh menjadi imam untuk seluruh makmum perempuan.
Seorang perempuan hanya boleh menjadi imam jika seluruh makmumnya perempuan.
Bisa dan mengetahui hukum-hukum shalat.
Mendapatkan ridha dari orang-orang yang menjadi makmum untuk memimpin shalat.
Apabila terdapat beberapa orang yang pantas menjadi imam, maka yang dipilih berdasarkan prioritas. Orang yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling fasih bacaan Al Qurannya. Setelah itu, orang yang paling mengetahui hukum-hukum ibadah, kemudian orang yang usianya lebih tua.
Apabila shalat di rumah orang lain, maka tuan rumah yang berhak menjadi imam. Kecuali tuan rumah mengizinkan orang lain untuk menjadi imam.
Anak muda yang sudah mumayyiz (dapat membedakan benar dan salah) boleh menjadi imam meskipun makmumnya lebih dewasa.
Baca Juga: Niat Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid dan Sholat Witir 3 Rakaat
Hal yang Harus Diperhatikan Imam Shalat
Dikutip dari buku Belajar Shalat Berjamaah karangan M.Farid, berikut hal yang harus dilaksanakan oleh imam.
Imam sebaiknya mengeraskan suara, terutama saat takbiratul ihram. Hal ini dilakukan agar makmum mengetahui bahwa shalat telah dimulai.
Imam melaksanakan rukun shalat dengan hati-hati dan perlahan agar tidak ada yang terlewat sehingga membuat shalat tidak sah.
Imam sebaiknya berdiri sedikit lebih lama sebelum membaca Al Fatihah agar makmum dapat menyelesaikan doa iftitah.
Imam membaca surat Al Fatihah dengan keras pada rakaat pertama dan kedua pada shalat maghrib, isya dan subuh.
Baca Juga: Niat Sholat Witir Berjamaah pada Bulan Ramadhan
(DND)
