Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Syarat Menjadi Mualaf yang Sah Secara Hukum dan Agama
3 September 2021 17:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang mualaf. Syarat ini bukan hanya untuk memenuhi persyaratan dari sisi agama saja, namun juga untuk melengkapi legalitas sebagai warga negara.
Syarat Menjadi Mualaf
Menurut Syeikh Abdul Qadir Al Jailani dalam kitabnya yang berjudul Al Ghunyah, ada empat syarat menjadi mualaf yang sah secara agama, yakni:
1. Mengucapkan dua kalimat syahadat
Syarat untuk masuk Islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat. Kalimat kesaksian ini merupakan rukun Islam yang pertama.
Adapun bacaan kalimat syahadat yang pertama adalah:
ุฃูุดูููุฏู ุฃููู ููุง ุฅูููู ุฅูููุง ุงูููููู
Asyhadu an la ilaha illallah
ADVERTISEMENT
Artinya: โAku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah.โ
Kalimat kedua berbunyi:
ููุฃูุดูููุฏู ุฃูููู ู
ูุญูู
ููุฏูุง ุฑูุณูููู ุงูููููู
Wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah
Artinya: โDan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.โ
Dengan mengucap kalimat syahadat yang pertama, seseorang berikrar bahwa ia akan mengabdi dan memohon pertolongan hanya kepada Allah SWT. Sedangkan kalimat syahadat yang kedua merupakan pernyataan seorang Muslim bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan utusan Allah yang patut dijadikan teladan dalam kehidupan.
2. Sudah melakukan khitan
Khitan merupakan kewajiban karena termasuk ke dalam fitrah yang harus dijaga, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
ุงููููุทูุฑูุฉู ุฎูู
ูุณู โ ุฃููู ุฎูู
ูุณู ู
ููู ุงููููุทูุฑูุฉู โ ุงููุฎูุชูุงูู ููุงูุงูุณูุชูุญูุฏูุงุฏู ููุชููููููู
ู ุงูุฃูุธูููุงุฑู ููููุชููู ุงูุฅูุจูุทู ููููุตูู ุงูุดููุงุฑูุจ
Artinya: "Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis." (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
3. Mandi besar
Mandi besar menjadi persyaratan bagi seseorang yang masuk Islam, seperti dijelaskan dalam hadits berikut.
ุฃูุชูููุชู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฃูุฑููุฏู ุงููุฅูุณูููุงู
ู ููุฃูู
ูุฑูููู ุฃููู ุฃูุบูุชูุณููู ุจูู
ูุงุกู ููุณูุฏูุฑู
Artinya: "Aku mendatangi Nabi shallallahu โalaihi wa sallam untuk masuk islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara." (HR. Abu Daud)
4. Melaksanakan Rukun Islam
Salah satu kewajiban umat Muslim adalah melaksanakan setiap hal yang ada pada rukun Islam, yakni membaca dua kalimat syahadat, melaksanakan shalat, puasa, zakat, dan haji (jika mampu).
Selain keempat syarat di atas, ada juga persyaratan administrasi yang harus dilengkapi calon mualaf. Tujuannya agar orang tersebut sah secara hukum menjadi mualaf serta untuk keperluan perlengkapan dokumen negara.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari situs resmi Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan calon mualaf adalah:
Selanjutnya, orang yang mualaf ini akan didata, diperinci, dan akan diberi syahadah (piagam pernyataan masuk Islam) dari Kantor Urusan Agama (KUA).
(NDA)