Syarat Nilai Rapor dan Fisik Untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Langkah awal untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dimulai dengan mendaftarkan diri di sekolah kedinasan, salah satunya yang berada di bawah naungan Kemenhub. Agar prosesnya berjalan lancar, maka Anda perlu untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait tanggal pendaftaran untuk sekolah kedinasan Kemenhub 2026. Tetapi, tak ada salahnya untuk mulai mempersiapkan syarat-syarat pendaftarannya terlebih dahulu.
Salah satu persyaratan yang penting adalah nilai rapor dan fisik. Lantas, apa saja syarat nilai rapor dan fisik untuk daftar sekolah kedinasan Kemenhub 2026? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Syarat Nilai Rapor Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026
Meskipun belum ada persyaratan khusus untuk Tahun 2026, Anda dapat menggunakan pengumuman Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2025/2026 sebagai pedoman persiapan di tahun ini.
Berikut beberapa syarat yang harus dipatuhi:
Lulusan tahun 2025 dan sebelumnya memiliki nilai rata-rata ujian minimal 7,0 (skala penilaian 1-10) atau 70,00 (skala penilaian 10-100) atau 2,8 (skala penilaian 1-4) pada ijazah.
Lulusan tahun 2025 (yang belum memiliki ijazah) memiliki nilai rata-rata rapor 70,00 (skala penilaian 10-100) pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII).
Lulusan tahun 2025 dan sebelumnya yang memiliki perbedaan skala penilaian yakni 1-10 atau 1-4, diwajibkan mengubah nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal lengkap dengan tandatangan Kepala Sekolah;
Peserta formasi Pola Pembibitan khusus Orang Asli Papua (OAP) memiliki nilai rata-rata ujian minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian (10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4) pada ijazah; dan
Lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Syarat Fisik Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026
Selain nilai rapor, terdapat pula syarat fisik sekolah kedinasan Kemenhub yang harus ditaati, di antaranya:
Minimal tinggi badan pria 160 cm dan wanita 155 cm
Untuk Program Studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/MTU/OPU, tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm
Berbadan sehat
Tidak cacat fisik dan mental
Bebas HIV/AIDS
Bebas narkoba
Calon Taruna Pria dan Calon Taruna Wanita tidak bertato/memiliki bekas tato
Calon Taruna Pria tidak tindik/memiliki bekas tindik di telinga maupun anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama/adat (dilengkapi dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
Calon Taruna Wanita tidak tindik/memiliki bekas tindik di anggota badan selain telinga, dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari satu, kecuali ketentuan agama/adat (dilengkapi dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
Memiliki penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna (parsial/total)
Baca Juga: Ujian Masuk Sekolah Kedinasan di Depan Mata, Ini Tahapan dan Tips Biar Lolos
(MFT)
