Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat Pindah Sekolah yang Perlu Diketahui Siswa dan Orangtua
16 Januari 2023 9:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada kalanya seorang siswa harus pindah sekolah karena suatu alasan. Alasannya bisa karena tidak naik kelas, mengikuti orangtua yang pindah dinas, hingga rasa ketidaknyamanan siswa. Saat mengurus hal itu, ada sejumlah syarat pindah sekolah yang perlu dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, mengurus kepindahan sekolah tidak rumit. Orangtua hanya perlu melengkapi persyaratan pindah sekolah yang telah ditetapkan masing-masing sekolah.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat rekomendasi pindah sekolah. Mengutip buku Administrasi dan Perencanaan Pengembangan Sumber Daya oleh Dr. H.M. Joharis Lubis, M.M., surat rekomendasi pindah sekolah ini bisa menjadi bukti lepasnya tanggung jawab sekolah lama terhadap siswa yang bersangkutan.
Selain surat rekomendasi pindah sekolah, ada sejumlah syarat pindah sekolah lainnya yang perlu dilengkapi orangtua/wali. Apa saja?
Syarat Pindah Sekolah
Merujuk pada situs resmi SIPPN Menpan, berikut syarat pindah sekolah antarkabupaten atau provinsi yang harus dilengkapi orangtua/wali sebagai syarat administrasi:
ADVERTISEMENT
Semua syarat tersebut harus dilengkapi untuk menunjukkan bahwa siswa yang bersangkutan pindah atau keluar dari sekolah lama dengan cara baik-baik, bukan karena dikeluarkan atau diberhentikan karena sikap yang kurang baik.
Sistem dan Prosedur Pengurusan Pindah Sekolah
(ANS)