Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Syarat Tunangan Menurut Tradisi di Indonesia dan Hukum Islam
28 September 2022 8:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tunangan merupakan suatu prosesi yang dilalui sepasang kekasih sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Prosesi ini dapat berupa ajakan atau permintaan menikah dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan.
ADVERTISEMENT
Dalam prosesnya, jarak antara tunangan dengan pernikahan bisa diatur sesuai kesepakatan bersama. Melalui prosesi ini, mereka akan terikat janji, saling memiliki, dan berkomitmen untuk menjalin hubungan yang lebih serius.
Dijelaskan dalam buku Tentang Cinta dan Nafsu susunan Tim Redaksi Majalah Tebuireng (2022), acara pertunangan biasanya diisi dengan prosesi tukar cincin. Dalam Islam , prosesi ini diperbolehkan sebagai pendahuluan akad pernikahan.
Meski begitu, pihak laki-laki dan perempuan tetap harus menjaga batasannya. Lantas, apa saja syarat tunangan yang perlu diperhatikan? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya.
Syarat Tunangan
Syarat tunangan bisa disesuaikan dengan tradisi yang berlaku di Indonesia. Sebelum melangsungkan tunangan, Anda bisa memenuhi beberapa hal berikut:
1. Cincin tunangan
Seperti disebutkan di awal, tunangan biasanya identik dengan prosesi tukar cincin. Untuk itu, sebaiknya Anda mempersiapkan cincin yang hendak disematkan kepada calon mempelai perempuan.
ADVERTISEMENT
Tidak ada ketentuan pasti mengenai jenis cincin dan beratnya. Anda bisa memilih cincin sesuai dengan kesepakatan bersama.
2. Membawa seserahan
Prosesi tunangan biasanya dilengkapi dengan tradisi seserahan yang disiapkan oleh pihak laki-laki untuk diberikan kepada pihak perempuan. Seserahan bisa berupa perlengkapan atau keperluan sehari-hari calon mempelai perempuan seperti tas, sepatu, make up, dan lain-lain.
3. Disaksikan keluarga inti
Tunangan umumnya dilangsungkan di kediaman pihak perempuan. Nantinya, pihak laki-laki akan datang ke rumah pihak perempuan dengan membawa segenap keluarganya. Prosesi ini akan disaksikan oleh kedua keluarga calon mempelai.
Syarat Tunangan dalam Islam
Dalam Islam, tunangan dikenal dengan istilah khitbah. Mengutip buku Selamat Tinggal Pacaran Selamat Datang di Perkawinan karya Atho'illah (2016), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, meliputi:
ADVERTISEMENT
(MSD)