Konten dari Pengguna

Syuhada Artinya Apa? Ini Pengertian dan Keutamaannya Menurut Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
13 November 2023 15:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi umat muslim yang berjuang di jalan Allah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi umat muslim yang berjuang di jalan Allah. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Syuhada artinya merujuk pada salah satu kata dalam bahasa Arab yang sering digunakan oleh umat muslim. Secara terminologi, syuhada merupakan bentuk jamak dari kata syahid.
ADVERTISEMENT
Pada konteks yang lebih luas, syuhada sering kali memiliki arti yang mirip dengan pahlawan. Sebab, sebutan syuhada biasa diberikan kepada para pahlawan muslim yang gugur di medan perang.
Lantas, apa artinya syuhada dalam bahasa Arab? Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.

Syuhada Artinya Bahasa Indonesia

Ilustrasi umat muslim yang berjuang di jalan Allah. Foto: Unsplash
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), syuhada itu artinya adalah orang-orang yang mati syahid. Syuhada merupakan bentuk jamak dari kata syahid.
Mengutip buku Menyegarkan Islam Kita oleh Husein Ja'far Al Hadar, syahid berasal dari kata dasar "syahida" yang artinya menyaksikan. Kata syahid atau syuhada berkaitan dengan syahadat, kesaksian, atau rukun Islam yang pertama.
Ketika memutuskan menjadi seorang muslim, pertama kali yang diminta oleh syariat Islam adalah kalimat syahadat, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah (Laa Ilaaha Illaallah) dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah (Muhammadun Rasulullah).
ADVERTISEMENT
Jadi, syahid artinya orang yang menjadi saksi atas benarnya agama Allah yang dibawa Nabi Muhammad, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan, dan mencakup pula orang yang dibunuh dalam membela agama. Sementara itu, syuhada artinya mereka yang mati syahid.
Dengan demikian, syuhada adalah orang-orang yang sebelum meninggal dunia bersaksi dan beriman bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan setelah mati mereka menyaksikan bahwa semua janji Allah adalah benar.
Umumnya, syuhada digunakan untuk menyebut orang-orang muslim yang meninggal di medan perang. Namun, mereka yang termasuk syuhada tidak sebatas meninggal di medan perang saja, tetapi ada pula beberapa kondisi lainnya yang bisa dikatakan syahid.
Dalam Islam, ada sejumlah kelompok orang yang dikatakan mati syahid selain orang yang terbunuh dalam peperangan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis shahih berikut:
ADVERTISEMENT
الشُّهَدَاءُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلَى فِى سَبِيْلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرَقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُوْنَ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرْقِ شَهِيدٌ وَالَّتِيْ يَمُوتُ تَحْتَ الْهَضْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوْتُ بِجُمْعٍ شَهِيْدَةُ
Artinya: "Ada tujuh orang yang dikatakan syahid selain orang yang terbunuh dalam peperangan, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha'un, orang yang meninggal karena tenggelam, orang yang meninggal karena penyakit yang mengakibatkan batuk dan demam,
orang yang meninggal karena sakit perut, orang yang meninggal karena terbakar, orang yang meninggal karena kebakaran, orang yang meninggal karena tertimbun reruntuhan, dan orang yang meninggal karena melahirkan." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasai)

Keutamaan Orang yang Mati Syahid

Ilustrasi seorang muslim yang berdoa agar meninggal dalam keadaan syahid. Foto: Pexels
Adapun para syuhada atau orang-orang-orang yang mati syahid memiliki keutamaan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنُ مِنْ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ الْيَاقُوتَةُ مِنْهَا خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنْ الْحُورِ الْعِينِ وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَقَارِبِهِ (رواه الترمذي وابن ماجه)
Artinya: "Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan, yaitu dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur,
diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya,
dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari, dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
ADVERTISEMENT
(SFR)