Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Tanda-tanda Baligh dan Ibadah Wajib yang Mulai Dibebankan Kepadanya
28 Maret 2022 14:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak semua orang baligh disebut mukallaf, tapi hanya yang akil baligh. Mengutip buku Kamus Istilah Hukum Populer oleh Jonaedi Efendi, akil baligh merupakan seseorang yang telah baligh (telah mencapai usia tertentu) dan berakal sehat untuk dibebani hukum syariat (taklif).
Orang yang berakal adalah orang yang sehat pikirannya secara sempurna, mengetahui kewajiban, dapat membedakan yang benar dan salah, baik dan buruk, dibolehkan dan dilarang, serta yang bermanfaat atau merusak.
Orang baligh yang tidak termasuk mukallaf atau akil baligh adalah orang gila, mabuk, dan bodoh. Itu karena mereka tidak dapat membedakan benar dan salah. Rasulullah SAW bersabda:
“Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum) atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh.” (HR. Abu Dawud)
Tanda Tanda Baligh
Ulama fikih sepakat bahwa akil baligh menjadi syarat dalam pelaksanaan ibadah dan muamalah. Karenanya, umat Muslim harus memahami tanda-tanda baligh pada anak untuk mengetahui apakah ia telah mukallaf atau belum.
ADVERTISEMENT
Berikut tanda tanda baligh yang disadur dari buku Ensiklopedia Fikih Wanita karangan Agus Arifin dan Sundus Wahidah.
1. Mimpi basah (ihtilam)
Mimpi basah adalah keluarnya air mani karena mimpi dan terjadi pada anak laki-laki.
2. Tumbuhnya rambut kemaluan
Tumbuhnya rambut kemaluan merupakan tanda baligh secara mutlak.
3. Telah mencapai usia 15 tahun
Jika seorang anak, laki-laki maupun perempuan, telah mencapai usia 15 tahun (tanpa syarat), meskipun belum mengalami mimpi basah atau haid (menstruasi), maka anak tersebut dianggap baligh.
4. Haid dan membesarnya buah dada
Haid adalah tanda baligh seorang gadis secara fisik. Karenanya, jika seorang perempuan telah haid, maka ia telah terikat dengan hukum-hukum syariat dan sudah taklif (beban kewajiban).
Hadits tentang Baligh
Seseorang yang telah baligh diwajibkan untuk menjalankan ibadah-ibadah sesuai dengan syariat. Berikut hadits tentang baligh yang dikutip dari buku Ensiklopedia Fikih Wanita karangan Agus Arifin dan Sundus Wahidah serta Buku Pegangan Shalat dan Zikir Lengkap karangan Zaki Zamani.
ADVERTISEMENT
1. Diwajibkan baginya beribadah dan menaati seluruh perkara hukum
Al-Hafidh Ibnu Hajar mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa; ihtilam pada laki-laki dan wanita mewajibkan dengannya (untuk) ibadah, hudud, dan seluruh perkara hukum.” (Fathul-Bari, 5/277)
2. Wajib shalat fardhu
“Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat jika mereka telah berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkannya jika telah berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Abu Daud)
3. Wajib shalat Jumat
Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari ayahnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Mandi pada hari Jumat (sebelum menunaikan salat Jumat) adalah kewajiban bagi setiap orang yang telah ihtilam; demikian pula bersiwak dan memakai wewangian semampunya.” (HR. Bukhari No. 880 dan Muslim No. 846)
ADVERTISEMENT
(DND)