Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Ibadah Wajib di Bulan Ramadhan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selain berpuasa, umat Islam juga diwajibkan membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Sesuai ketentuan, zakat fitrah harus dibayarkan pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.
Jika zakat fitrah dibayar setelah Idul Fitri, itu hanya akan dianggap sebagai sedekah biasa. Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Abu Daud juga telah menegaskan hal tersebut.
"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud)
Tata cara membayar zakat fitrah yaitu membayar dengan beras atau makanan pokok lainnya sesuai yang biasa dikonsumsi. Untuk jumlahnya adalah 3,5 liter beras atau 2,5 kg makanan pokok.
Kualitas dari beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah juga harus sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari. Jika tidak bisa membayarkan zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok, Anda juga bisa menggantinya dengan membayar uang seharga makanan pokok atau beras tersebut.
Jangan lupa juga untuk membaca niat dalam hati agar zakat fitrah yang dikeluarkan sah sesuai tata caranya. Berikut adalah niat zakat fitrah untuk sendiri dan keluarga.
Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'annii wa'anjamii'i maa yalza munii nafakootuhum syar'an fardhon lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta'aala.
(KA)
