Konten dari Pengguna

Tata Cara Daftar Petugas Haji 2025 beserta Syarat dan Jadwal Seleksinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar petugas haji 2025. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar petugas haji 2025. Foto: Pixabay

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah membuka kembali pendaftaran untuk menjadi petugas haji 2025. Cara daftar petugas haji 2025 bisa dilakukan secara online.

Petugas haji merupakan tim yang direkrut oleh Kemenag untuk membantu para jemaah haji selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.

Cara mendaftar jadi petugas haji pun cukup mudah. Simak panduannya di bawah ini lengkap dengan syarat dan jadwal seleksinya.

Cara Daftar Petugas Haji 2025

Ilustrasi cara daftar petugas haji 2025. Foto: Pixabay

Mengutip laman resmi Kemenag, terdapat dua formasi yang akan dibuka untuk Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2025.

Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang mendampingi jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. Dalam formasi ini, terdapat ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini mencakup petugas yang menangani akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Berikut ini cara daftar menjadi petugas haji 2025:

1. Buka situs resmi Kemenag atau https://haji.kemenag.go.id/petugas.

2. Kemudian klik “Pendaftaran Petugas”.

3. Selanjutnya pilih Kankemenag Kab/Kota atau Kanwil tempat pendaftaran.

4. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK), nama lengkap, serta tanggal lahir.

5. Masukkan alamat email dan nomor Whatsapp yang aktif.

6. Pilih jenis tugas yang diminati.

7. Unggah surat rekomendasi dari instansi atau lembaga, lalu klik “Daftar”.

8. Pendaftaran berhasil apabila muncul pemberitahuan “Pengajuan Pendaftaran Berhasil”.

Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2025

Ilustrasi syarat pendaftaran petugas haji 2025. Foto: Pixabay

Bagi calon petugas haji 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari persyaratan umum hingga administrasi. Berikut ini rinciannya:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Beragama Islam

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak sedang hamil

  • Memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah

  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

  • Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis Android atau iOS

  • Pegawai ASN, pegawai Kemenag, pegawai K/L, TNI, Polri, atau unsur masyarakat dari ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional

  • Diutamakan pejabat atau pegawai Kemenag yang memiliki pengalaman di bidang haji dan umrah

Persyaratan Administrasi

  • Surat rekomendasi atau usulan dari Pimpinan Instansi atau Lembaga.

  • KTP yang sah dan masih berlaku.

  • Ijazah terakhir yang dimiliki.

  • SK Pegawai Terakhir bagi ASN.

  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.

  • Surat pernyataan tentang kemampuan dalam teknologi informasi (TIK).

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

  • Surat izin suami bagi perempuan yang sudah menikah.

  • Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah menunaikan ibadah haji (lebih diutamakan).

  • Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan/atau Arab yang telah dilegalisir (lebih diutamakan).

  • Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (lebih diutamakan).

  • Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah menunaikan ibadah haji (lebih diutamakan).

  • Sertifikat atau piagam pelatihan Siskohat yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU Kemenag RI (lebih diutamakan).

  • Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan/atau Arab yang telah dilegalisir (lebih diutamakan).

  • Sertifikat atau piagam yang terkait dengan haji dalam 2 tahun terakhir (lebih diutamakan).

Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Petugas Haji 2025

Ilustrasi jadwal seleksi pendaftaran petugas haji 2025. Foto: iStock

Pendaftaran seleksi petugas Haji 2025 sudah dibuka sejak tanggal 07 November 2024. Seleksi ini akan dilakukan secara bertahap, pertama dibuka untuk tingkat daerah, lalu ke tingkat kabupaten/kota, kemudian baru ke tingkat provinsi.

Berikut ini rincian jadwal dan tahapan pelaksanaan pendaftaran petugas haji 2025:

Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

  • Pengumuman seleksi: 4 November 2024

  • Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024

  • Batas akhir pengumpulan dokumen: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB

  • Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024 pukul 09.00 WIB

  • Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024 pukul 16.00 WIB

Seleksi Tingkat Provinsi

  • Seleksi tahap 2 (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB

  • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024 pukul 16.00 WIB

Baca juga: Mudzakarah Haji: Hasil Investasi Boleh Biayai Jemaah Lain, Dam Boleh di RI

(RK)