Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Online Bekasi
8 Juni 2023 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini diterbitkan langsung oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah seseorang pernah terlibat perkara kriminal atau tidak.
ADVERTISEMENT
SKCK memuat identitas nama, alamat, tanggal lahir, dan catatan kriminal seseorang dalam periode tertentu. Untuk membuat dokumen ini, Anda bisa datang langsung ke polsek, polres, ataupun polda di wilayah masing-masing.
SKCK yang diterbitkan oleh masing-masing instansi memiliki fungsi yang berbeda-beda. Kini, SKCK bisa dibuat dengan mudah melalui website Polri dan aplikasi POLRI Super App.
Selain itu, proses perpanjangan SKCK juga bisa dilakukan secara online melalui kedua platform tersebut. Bagaimana caranya? Simak tata cara dan syarat perpanjang SKCK online selengkapnya berikut ini.
Tata Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Online Bekasi
Bagi warga Bekasi, perlu diketahui bahwa proses perpanjang SKCK bisa dilakukan secara online. Kini, Anda tidak perlu repot-repot datang ke polsek, polres, ataupun polda setempat untuk proses pengajuannya.
ADVERTISEMENT
Proses perpanjangan SKCK online Bekasi bisa dilakukan melalui website Polri dan aplikasi POLRI Super App. Namun sebelum itu, pemohon harus melengkapi dokumen persyaratan terlebih dahulu yang meliputi:
Setelah dokumen persyaratan lengkap, selanjutnya pemohon bisa melakukan pengajuan perpanjangan melalui laman resmi skck.polri.go.id/. Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda ikuti.
(MSD)