Konten dari Pengguna

Tata Cara Menjadi Mualaf, Perhatikan Persyaratannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Usai salat jumat tiga orang bersyahadat sebagai mualaf Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Usai salat jumat tiga orang bersyahadat sebagai mualaf Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Banyak orang-orang non-Muslim yang belakangan mulai tertarik untuk menjadi mualaf. Bahkan menurut penelitian Pew Research Center, pada tahun 2060 jumlah umat Muslim diproyeksikan tumbuh sekitar 70 persen, melampaui jumlah umat Kristen di seluruh dunia.

Proses untuk masuk Islam terbilang cukup mudah. Ketika seseorang telah mengucapkan dua kalimat syahadat, maka ia telah menjadi bagian dari umat Islam. Mualaf berhak menerima zakat, mendapatkan pembinaan, dan memperoleh keamanan. Ia juga memiliki kewajiban untuk mengerjakan seluruh perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangan-Nya.

Untuk Anda yang berniat memeluk agama Islam, ketahui tata cara menjadi mualaf berikut ini:

Syarat Menjadi Mualaf

Ilustrasi pria muslim sedang salat. Foto: Shutter Stock

Melansir islam.nu.or.id, hanya ada tiga hal yang perlu dipenuhi jika seseorang ingin menjadi mualaf. Yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, sebagian ulama mewajibkan mandi besar, serta mengerjakan sholat lima waktu dan ibadah lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Kitab Al-Ghunyah.

“Pertama, melafalkan dua kalimat syahadat, la ilaha illallah muhammad rasulullah (tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah). Berlepas diri dari agama selain Islam. Meyakini dalam hatinya keesaan Allah SWT. Kemudian diwajibkan mandi sebagaimana Rasulullah memerintahkan mandi Tsumamah bin Utsal dan Qis bin ‘Ashim ketika masuk Islam. Kemudian diwajibkan shalat karena iman mesti berbarengan antara perkataan dan perbuatan, sebab perkataan ibarat klaim dan amal sebagai bukti. Perkataan merupakan bentuk formal, sementara amalan substansi atau ruhnya.”

Tata Cara Menjadi Mualaf Secara Administratif

Situasi masjid tempat Deddy Corbuzier mualaf Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Agar keislaman seseorang dapat diketahui masyarakat dan diakui pemerintah, proses pindah agama ini harus dicatat oleh lembaga yang berwenang.

Di Indonesia, proses menjadi mualaf dapat dilakukan di masjid atau Kantor Urusan Agama (KUA). Melansir laman kotapekalongan.kemenag.go.id, berikut adalah syarat-syarat administratif yang perlu Anda siapkan:

  • Surat pengantar dari kelurahan

  • Fotokopi KTP/KK sebanyak 3 lembar

  • Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

  • Pernyataan masuk Islam bermaterai, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak lain.

Mengutip laman Masjid Nasional al-Akbar Surabaya, apabila Anda berniat untuk melaksanakan ikrar di masjid, dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Mengisi formulir yang telah disediakan oleh petugas ikrar

  • Menyerahkan Fotokopi KTP (Paspor bagi Warga Negara Asing)

  • Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (sebaiknya berwarna)

  • Sudah dikhitan (bagi laki-laki)

  • Menghadirkan 2 (dua) orang saksi muslim.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, sebaiknya Anda menghubungi masjid atau KUA terdekat. Apabila semua persayaratan telah dipenuhi, maka proses menjadi mualaf dapat segera dilaksanakan.

Frequently Asked Question Section

Hak Mualaf

chevron-down

Mualaf berhak menerima zakat, mendapatkan pembinaan, dan memperoleh keamanan.

Kewajiban Mualaf

chevron-down

Kewajiban mualaf yaitu mengerjakan seluruh perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangan-Nya.

Syarat Menjadi Mualaf

chevron-down

Menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, syarat menjadi mualaf yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, mandi wajib, dan mengerjakan sholat lima waktu dan kewajiban lainnya.

(ERA)