Konten dari Pengguna

Tata Cara Penghitungan Suara di TPS oleh KPPS, dari Persiapan hingga Pengumuman

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
27 Desember 2023 10:19 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pemungutan suara di TPS. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara di TPS. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Tata cara penghitungan suara di TPS perlu diketahui dengan baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penghitungan suara dilaksanakan oleh ketua KPPS dan para anggotanya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai terlebih dahulu dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah itu, penghitungan suara dilanjutkan untuk Pemilu Anggota DPR, Pemilu Anggota DPD, Pemilu Anggota DPRD Provinsi, hingga terakhir untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Lantas, bagaimana tata cara penghitungan suara di TPS oleh KPPS? Untuk mengetahui jawabannya, simak pembahasan berikut ini.

Tata Cara Penghitungan Suara di TPS

Ilustrasi pemungutan suara di TPS. Foto: Pexels
KPU telah mengumumkan bahwa proses penghitungan suara pada Pemilu 2024 akan sama seperti yang dilakukan pada Pemilu 2019, di mana KPPS akan melakukan penghitungan suara secara beruturan dari kotak suara Pilpres hingga anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Dalam pelaksanaannya, tata cara penghitungan suara untuk Pilpres dan anggota legislatif tidak jauh berbeda, dimulai dari persiapan hingga pengumuman hasil penghitungan suara di TPS.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Panduan KPPS (Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS) oleh KPU, berikut adalah tata cara penghitungan suara di TPS yang dilakukan oleh KPPS:

1. Melakukan Persiapan Penghitungan Suara

Ketua KPPS dibantu Anggota KPPS melakukan persiapan penghitungan suara sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

2. Mengeluarkan Surat Suara dari Kotak Suara

Ketua KPPS dibantu Anggota KPPS Keempat dan Anggota KPPS Kelima untuk:

3. Mengumumkan Jumlah Surat Suara yang berasal dari Kotak Suara

4. Menentukan Sah atau Tidak Sahnya Surat Suara

Ilustrasi melakukan persiapan penghitungan suara di TPS. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT

5. Mengisi Hasil Perolehan Suara pada Formulir Model C1 Plano

Ketua KPPS dibantu Anggota KPPS Kedua dan Anggota KPPS Ketiga:

5. Mengisi Formulir Model C, Model C1, dan Lampiran Model C1

Ketua KPPS dibantu Anggota KPPS Kedua dan Anggota KPPS Ketiga:
ADVERTISEMENT

7. Memasukkan Surat Suara ke dalam Sampul

Ketua KPPS dibantu Anggota KPPS:

8. Mengumumkan Hasil Penghitungan Suara

Ketua KPPS mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS dan menutup rapat penghitungan suara.
ADVERTISEMENT
(SFR)