Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Tata Cara Sholat Ghoib Beserta Bacaan Niatnya
19 Agustus 2021 13:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali,” (HR Bukhari).
Sholat ghaib dapat dilaksanakan berjamaah atau sendiri di rumah masing-masing. Berikut ini penjelasan tata cara sholat ghaib dan bacaan niatnya untuk sesama umat Muslim yang telah meninggal dunia.
Tata Cara Sholat Ghoib
Mengutip buku Tata Cara Sholat Wajib dan Sunnah oleh Muhammad Sulaiman, hukum sholat ghoib adalah sunnah, dan bisa dilakukan di masjid ataupun di atas makam jenazah tersebut.
Adapun tata cara pelaksanaan sholat ghoib sama dengan cara melaksanakan sholat jenazah, baik bacaan, gerakan, maupun syarat dan rukunnya. Perbedaannya hanya niatnya saja.
ADVERTISEMENT
Dalam sholat ghoib harus disebutkan nama jenazah yang akan disholati. Berikut ini tata cara sholat ghoib.
1. Membaca niat.
Dikutip dari Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) oleh Saiful Hadi El Sutha, bacaan niat sholat ghoib dibedakan tergantung jenis kelaminnya.
Bila jenazahnya laki-laki maka lafal niatnya adalah:
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Bila jenazahnya perempuan, maka lafal niatnya adalah:
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
ADVERTISEMENT
2. Takbir pertama membaca Surat Al Fatihah .
3. Takbir kedua membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW .
Allohumma sholli alaa sayyidinaa muhamma wa alaa ali sayyidinaa Muhammad, kama sholaita alaa sayyidina ibrohim wa alaa sayyidina ibrohim, wa barik alaa sayyidinaa Muhammad wa alaa ali sayyidina Muhammad, kama barakta alaa sayyidina ibrohim wa alaa ali sayyidina ibrohim, fil alaaminaa innaka hamiidum majiid.
Artinya: “Ya Allah, Limpahkanlah rahmatmu kepada Nabi Muhammad. Ya Allah! Limpahilah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad beserta keluarganya, sebagaimana Engkau telah beri berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, Bahwasanya Engkau Tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia di seluruh alam.”
ADVERTISEMENT
4. Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah.
Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa ‘afihi wa’fu anhu.
Artinya: "Ya Allah ampuniah dia, berilah dia rahmat dan sejahterakan serta maafkanlah dia"
5. Takbir keempat dianjurkan untuk membaca doa sebelum salam.
Allahumma la tahrimna ajrahu wala taftinna ba’dahu waghfirlana walahu
Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahalanya yang akan sampai kepada kami, dan jangan Engkau memberi fitah kepada kami sepeninggalnya serta ampunilah kami dan dia."
6. Mengucap salam.
(NDA)