Tata Cara Takziah dalam Islam Sesuai Dalil

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
22 Februari 2023 13:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tata cara takziah, foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Tata cara takziah, foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Saat seseorang meninggal dunia, Islam menganjurkan untuk melakukan takziah. Lalu, bagaimana tata cara takziah yang benar sesuai dengan dalil?
ADVERTISEMENT
Hukum dasar dari melakukan takziah adalah sunnah. Tidak terbatas dengan identitas agama dari orang yang meninggal dunia, baik Muslim ataupun bukan Muslim, Islam tetap menganjurkan umatnya untuk melakukan takziah.
Takziah bertujuan untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan dan doa kepada orang yang meninggal dunia. Perbuatan tersebut akan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda,
"Tidaklah seorang mukmin yang turut berbelasungkawa atas musibah saudaranya kecuali Allah SWT memakaikan padanya perhiasan kemuliaan di hari kiamat," (Hadits Riwayat Baihaqi).

Tata Cara Takziah Menurut Islam

Ada beberapa tata cara takziah yang dianjurkan dalam agama Islam untuk memanjatkan doa bagi mayit dan memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan. Berikut penjelasan lengkapnya.
ADVERTISEMENT

1. Menunjukkan Belasungkawa

Diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, putri Rasulullah memberitahukan ayahnya bahwa anak Usamah bin Zaid telah meninggal dunia. Kemudian Rasulullah SAW mengirimkan utusan dan menyampaikan salam, lalu berkata:
"Sesungguhnya apa yang diambil Allah swt. adalah milik-Nya, dan apa yang diberikan adalah milik-Nya. Semuanya telah ditetapkan di sisi-Nya, maka hendaknya kamu bersabar dan hanya mengharap pahala dari Allah," (Hadits Riwayat Bukhari).
Melalui hadis di atas, menurut Muhammad Nasiruddin Al-Bani dalam buku Fiqih Sunnah Jilid 2, Rasulullah SAW mencontohkan kepada umat Muslim untuk menunjukkan dan mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Perintah melakukan penghiburan ini berlaku untuk keluarga yang Muslim atau pun bukan. Para ulama menyebutkan, jika yang meninggal dunia adalah Muslim, maka hendaknya mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rojiun yang artinya "Sesungguhnya kami milik Allah dan kepadanyalah kami kembali."
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW bersabda,
“Tidaklah seorang hamba terkena musibah kemudian ia berdoa, ”Innalillahi wa inna ilaihi rojiun” “sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali pada-Nya, ya Allah berilah pahala dalam musibah ini dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya,” kecuali Allah akan memberikan pahala dalam musibahnya dan Allah memberi ganti yang lebih baik daripadanya,” (HR Muslim)
Kemudian, jika yang meninggal dunia adalah orang kafir maka hendaklah mengucapkan "Semoga Allah SWT memberi pengganti untukmu."
Jika seseorang yang melakukan takziah memungkinkan untuk melakukan jabat tangan, hendaklah melakukannya. Sentuhan fisik yang diberikan kepada keluarga yang sedang berduka merupakan salah satu bentuk dukungan dan penghiburan.

2. Berkata yang Baik

Adab kedua dari melakukan takziah adalah mendoakan dan mengucapkan hal-hal yang baik untuk mayit. Tidak diperbolehkan membicarakan keburukan dari orang yang sudah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Diriwayatkan oleh Ummu Salamah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
"Apabila kalian mendatangi orang yang sakit atau orang yang hampir meninggal, maka hendaklah kalian mengucapkan perkataan yang baik-baik karena para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan" (Hadits Riwayat Muslim)

3. Sebaiknya Tidak Dilakukan Lebih dari 3 Hari dari Kabar Kematian

Salah satu tujuan dari dianjurkan takziah adalah untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Oleh karenanya, Islam menganjurkan pelaksanaan takziah hanya berlangsung hingga 3 hari setelah kematian seseorang. Namun, anjuran tersebut tidak bersifat baku.
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ja'Far ra, ia menceritakan tentang keadaan keluarganya setelah meninggalnya Ja'Far bin Abdul Muthalib dalam perang Mu'tah. Ia berkata:
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu tiga hari kepada keluarga Ja’far, kemudian beliau datang kepada mereka, dan bersabda : “Janganlah kalian menangisi saudaraku sesudah hari ini “ (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
Apabila seseorang meninggal dengan tragis, sehingga meninggalkan kedukaan yang sangat mendalam bagi keluarga diperbolehkan untuk melakukan takziah di atas waktu 3 hari.
(PHR)