Konten dari Pengguna

Teori Kedaulatan Rakyat dan Penerapannya di Indonesia

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 Mei 2021 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi teori kedaulatan rakyat. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teori kedaulatan rakyat. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Teori ini menempatkan kekuasaan tertinggi suatu negara di tangan rakyatnya.
ADVERTISEMENT
Setyo Nugroho, dalam jurnalnya yang berjudul Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan pun mengatakan hal serupa, bahwa "Kedaulatan rakyat merupakan kedaulatan yang menggambarkan suatu sistem kekuasaan dalam sebuah negara yang menghendaki kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat."
Ide kedaulatan ini lahir sebagai reaksi atas teori kedaulatan raja yang kebanyakan menghasilkan monopoli dan penyimpangan kekuasaan yang akhirnya menyebabkan kesengsaraan rakyat. Untuk mengatasinya, dibuatlah sebuah sistem kekuasaan yang menjadikan rakyat berkuasa independen atas dirinya sendiri.
Lantas bagaimana penerapan teori kedaulatan rakyat di Indonesia?

Penerapan Teori Kedaulatan Rakyat di Indonesia

Teori kedaulatan rakya di Indonesia bisa dilihat dalam Pancasila sila ke-4, yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
ADVERTISEMENT
Selain itu, teori ini juga secara jelas termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Ilustrasi teori kedaulatan rakyat. Foto: pixabay
Dari kedua sumber tersebut dapat disimpulkan bahwa indonesia menganut teori kedaulatan rakyat dengan sangat mendasar. Konsepnya memiliki tiga prinsip pokok, yaitu kebebasan, kesamaan, kedaulatan suara mayoritas (rakyat).
ADVERTISEMENT
Mengutip jurnal berjudul Prinsip Kedaulatan Rakyat Dalam Penentuan Sistem Pemilihan Umum Anggota Legislatif oleh Khairul Fahmi, dalam sistem kedaulatan ini masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada lembaga negara lewat para wakilnya. Penerapannya dapat mewujudkan kondisi demokrasi yang efektif untuk mendukung kehidupan bernegara yang harmonis.
Untuk itu diperlukan kebijaksanaan rakyat dalam menjalankan andilnya sebagai warga negara. Segala keputusan atau suara yang dibuat hendaknya didasarkan pada akal sehat, hukum yang berlaku, dan hati nuraninya sebagai rayat.
(MSD)