Konten dari Pengguna

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Besarannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ASN. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN. Foto: Shutterstock

Menjelang bulan suci Ramadhan, Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menantikan kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. THR diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kontribusi ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemberian THR bertujuan untuk menjaga daya beli ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang Lebaran. Nantinya, dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari raya hingga keperluan mudik.

Untuk memastikan pencairannya tepat waktu, setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintahan (PP) terkait jadwal pencairan THR ASN, termasuk untuk tahun 2026. Lalu, THR ASN 2026 kapan cair? Bagi para ASN yang membutuhkan informasi, simak perkiraan jadwalnya berikut ini.

THR ASN 2026 Kapan Cair?

Ilustrasi ASN. Foto: Shutterstock

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan THR ASN 2026. Namun, apabila merujuk pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, THR ASN 2026 diperkirakan akan cair sekitar 10–14 hari kerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Jika Idul Fitri 1447H jatuh pada 21 Maret 2026 sebagaimana perkiraan dalam kalender hijriah terbitan Kemenag RI, maka pencairan THR kemungkinan berlangsung pada kisaran tanggal 3–9 Maret.

Meski begitu, jadwal di atas masih bisa berubah mengikuti kebijakan pemerintah terbaru. Karena itu, ASN disarankan terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah maupun instansi masing-masing, agar tidak ketinggalan perkembangan informasi terkait pencairan THR.

Besaran THR ASN 2026

Ilustrasi besaran THR ASN 2026. Foto: Unsplash

Dikutip dari laman KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, besaran THR ASN 2026 umumnya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum, termasuk tunjangan kinerja.

Sementara itu, guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan memeroleh tunjangan profesi guru atau dosen dalam satu bulan. Khusus untuk CPNS, komponen THR sama, tetapi gaji pokok yang dihitung hanya 80 persen.

Untuk pencairannya, THR ASN diberikan sebesar 100 persen tanpa potongan, meskipun komponen tukin masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Adapun penerima THR tidak hanya terbatas pada ASN aktif, tetapi juga mencakup para pensiunan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, berikut adalah beberapa kelompok yang berhak untuk menerima THR 2026:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Pejabat Negara

  • Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

  • Pensiunan Pejabat Negara

  • Penerima pensiun berupa janda, duda, anak, atau orang tua

Baca juga: Apakah CPNS Dapat THR? Ini Jawabannya

(RK)