Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
THR PNS 2025 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwalnya
13 Februari 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi THR PNS. Foto: Unsplash/Mufid Majnun](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkyp0j42q1y73vgpq45xpcet.jpg)
ADVERTISEMENT
Tunjangan Hari Raya (THR ) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu hal yang dinantikan setiap menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemberian THR merupakan kebijakan tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara serta membantu memenuhi kebutuhan PNS selama perayaan hari besar keagamaan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah secara rutin menerbitkan aturan terkait pencairan THR bagi ASN, termasuk untuk tahun 2025. Meskipun sempat beredar kabar mengenai kemungkinan penghapusan THR ASN pada 2025, pemerintah telah memastikan bahwa tunjangan tetap akan dicairkan.
Pertanyaannya, THR PNS 2025 kapan cair? Simak kebijakan dan jadwal pencairannya di bawah ini!
THR PNS 2025 Kapan Cair?
Belakangan ini, muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN pada 2025. Hal ini dipicu oleh efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden meminta agar anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dikurangi sebesar Rp 306,69 triliun, sehingga memunculkan spekulasi tentang kebijakan THR bagi ASN.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanBisnis, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan bahwa aturan terkait gaji ke-13 dan THR bagi ASN tetap akan diterbitkan.
Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati yang memberikan sinyal bahwa THR ASN tetap akan dicairkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, ASN tetap akan menerima THR untuk tahun 2025, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang ada.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR PNS 2025
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, pencairan THR bagi ASN harus dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
Nah, berdasarkan kalender Hijriyah yang dirilis oleh Kementerian Agama, Idulfitri 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Artinya, THR kemungkinan akan dicairkan pada 21 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Besaran THR PNS 2025
Tidak semua ASN berhak menerima THR dan gaji ke-13. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 5, beberapa kategori ASN yang tidak berhak menerima THR adalah:
Adapun jumlah THR yang diterima oleh setiap ASN bervariasi tergantung pada golongan jabatan dan lama masa kerja. THR ini mencakup gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada jabatan masing-masing ASN.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah rincian nominal THR yang akan diterima oleh PNS untuk setiap kategori:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
A. SD/SMP/Sederajat
B. SMA/Diploma I
C. Diploma II/Diploma III
D. Strata I/Diploma IV
ADVERTISEMENT
E. Strata II/Strata III
(SLT)