Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tiga Cara Mengganti Kartu ATM Magnetic Strip ke ATM BCA Chip
18 Oktober 2021 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nasabah Bank Central Asia (BCA ) diimbau untuk segera mengganti kartu ATM magnetic strip ke ATM chip paling lambat 30 November 2021. Hal ini sesuai dengan keterangan yang tertulis dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.
ADVERTISEMENT
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa kartu ATM non-chip tidak bisa lagi digunakan per 1 Desember 2021. Nantinya, semua transaksi keuangan wajib menggunakan kartu chip yang telah disahkan pemerintah.
Untuk mendukung kebijakan ini, pihak BCA pun mengumumkan imbauannya melalui laman resmi, sosial media, dan pesan blast kepada para nasabah. Pergantian kartu ini dinilai lebih efektif untuk meminimalisir maraknya kasus pencurian data yang kerap terjadi belakangan ini.
Kartu ATM BCA chip juga memudahkan penggunanya untuk mengakses beberapa benefit yang tidak tersedia di kartu ATM magnetic strip. Bagaimana cara menggantinya? Untuk mengetahuinya, simak artikel berikut.
Cara Mengganti Kartu ATM Magnetic Strip ke ATM BCA Chip
Kebijakan pemerintah terkait implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debit sudah dicanangkan sejak tahun 2015 lalu. Namun, pelaksanaannya baru bisa direalisasikan sekarang.
Ada banyak benefit yang ditawarkan kepada nasabah. Salah satunya adalah transaksi debit online, dengan cara mengaktifkan fiturnya lewat BCA mobile.
ADVERTISEMENT
Nasabah bisa bayar belanja online, berlangganan streaming musik/film, sampai beli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan Mastercard. Tentunya hal ini memudahkan nasabah dalam bertransaksi.
(MSD)