Tugas BPUPKI dan PPKI yang Dibentuk oleh Jepang
Konten dari Pengguna
7 Desember 2020 16:37 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945. Badan ini dipimpin oleh K.R.T. Radjiman Wedoyodiningrat, lalu Raden Padnji Soeroso dan Ichibangase Yoshio bertugas sebagai wakil.
Badan yang disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai ini didirikan untuk mempelajari dan menyelidiki sesuatu yang berhubungan dengan ekonomi, politik, dan tata pemerintahan Indonesia yang merdeka.
Sementara itu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk pada 7 Agustus 1945. Badan pengganti BPUPKI ini bertujuan untuk melanjutkan tugas BPUPKI sebelumnya.
Dalam praktiknya, BPUKI fokus kepada rumusan dasar negara, sedangkan PPKI lebih fokus mengurus tatanan pemerintahan Indonesia.
Agar lebih jelas, simak tugas BPUPKI dan PPKI berikut ini.
Tugas PBUPKI
ADVERTISEMENT
Tugas PPKI
(GTT)