Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tugas BPUPKI dan Tujuan Pembentukannya
28 Juli 2021 12:08 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan tugas kesekretariatan, RP. Suroro dibantu oleh Toyohito Masuda dan AG. Pringgodigo. BPUPKI disahkan pada 28 Mei 1945 dengan dikibarkannya bendera Hinomaru disusul bendera Merah Putih.
Sejak saat itu, lagu Indonesia Raya diperbolehkan dinyanyikan untuk mengiringi pengibaran Merah Putih.
Dalam melaksanakan tugasnya, BPUPKI telah melakukan sidang sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei-1 Juni dan 10 Juli-17 Juli 1945. Lantas, apa sajakah tugas BPUPKI dan tujuan pembentukannya? Simak ulasan berikut.
Tugas BPUPKI
Mengutip buku Cara Mudah UAS 2007 SD oleh Tim Matrix Media Literata, tugas utama BPUPKI ialah menyiapkan organisasi pemerintahan Indonesia yang akan diberikan oleh Jepang. Sedangkan, tugas lainnya ialah:
ADVERTISEMENT
Untuk menjalankan tugas dengan baik, BPUPKI membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI ) pada 7 Agustus 1945 dengan diketuai Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai wakilnya. Tugas-tugas PPKI ialah:
Tujuan Pembentukan BPUPKI
Mengutip buku Ilmu Pengetahuan Sosial oleh Sugiharsono dkk, tujuan pembentukan BPUPKI ialah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar tetap mendukung Jepang. Sebab, kala itu Jepang dalam keadaan terancam ketika melawan sekutu.
Selain itu, BPUPKI dibentuk dengan tujuan mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Kelak ketika Indonesia merdeka harus memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI ada untuk merumuskan dasar negara tersebut.
ADVERTISEMENT
(AFM)