Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Tugas Pokok Satpam, Tanggung Jawab, dan Jenjang Pelatihannya
10 Maret 2022 9:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan tanggung jawabnya menjaga keamanan negara, polisi tidak bekerja sendirian. Instansi ini turut dibantu oleh Satuan Pengamanan atau yang biasa disingkat satpam.
ADVERTISEMENT
Menurut KBBI, satpam adalah satuan atau orang yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan tertentu. Satpam merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran satpam saat ini hampir selalu ada di berbagai gedung dan kompleks perumahan. Bahkan, beberapa orang juga mempekerjakan satpam secara khusus untuk mengawasi kediamannya.
Lantas, apa saja sebenarnya tanggung jawab dan tugas pokok satpam? Berikut informasinya lengkap dengan jenjang pelatihan satpam.
Tanggung Jawab dan Tugas Pokok Satpam
Tugas pokok satpam dijelaskan secara rinci dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/126/XII 1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam.
Mengutip buku Satpam Indonesia tulisan Arkian Lubis, surat tersebut merumuskan apa saja yang menjadi tugas pokok satpam, yaitu menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau kawasan kerjanya, terutama pengamanan fisik (physical security).
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan tugas pokok tersebut, satpam berfungsi melindungi dan mengamankan lingkungan atau kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum. Tugas-tugas satpam antara lain:
ADVERTISEMENT
Jenjang Pelatihan Satpam
Dalam buku Bijak Meminjam dan Menggunakan Uang Bank tulisan Heru Susanto, Sriyana, dan Moses Adesan Mihaballo, jenjang pelatihan satpam ada tiga tingkat, yaitu:
1. Dasar (Gada Pratama)
Merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Pelatihan ini dilakukan selama empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihannya antara lain interpersonal skill, etika profesi, pengenalan bahan peledak, serta barang berharga dan latihan menembak.
2. Penyelia (Gada Madya)
Anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama kemudian mengikuti pelatihan lanjutan Gada Madya. Pelatihan ini berlangsung selama dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran.
3. Manajer Keamanan (Gada Utama)
Pelatihan Gada Utama boleh diikuti siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Sementara itu, untuk pola latihannya adalah 100 jam pelajaran.
ADVERTISEMENT
(ADS)