Konten dari Pengguna

Tugas Utama Utusan Khusus Presiden RI di Kabinet Merah Putih

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
22 Oktober 2024 18:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad mencium tangan Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan terpilih Wiranto sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad mencium tangan Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan terpilih Wiranto sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Prabowo resmi melantik kepala badan dan staf khusus untuk melengkapi kabinetnya. Beberapa kalangan pesohor dan public figure turut digandeng, termasuk Raffi Ahmad, Zita Anjani, Yovie Widyanto, dan Haikal Hassan.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut memancing perbincangan di kalangan masyarakat. Tak sedikit yang mempertanyakan tugas utusan khusus presiden dalam sistem pemerintahan seperti apa.
Pelantikan Utusan Khusus Presiden ini sejatinya sudah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Bahkan, rincian penugasannya juga sudah dijelaskan dalam Perpres RI Nomor 137 Tahun 2024. Dalam perpres tersebut dituliskan bahwa utusan khusus diperlukan guna meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas presiden dan wakil presiden.

Tugas Utusan Khusus Presiden RI

Politisi PAN Zita Anjani usai pembekalan calon Wamen di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor pada Kamis (17/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Mengacu pada Perpres RI Nomor 137 Tahun 2024, dalam Bab II Pasal 17 dan 18, Utusan Khusus Presiden diamanahi tugas yang meliputi:

Pasal 17

Untuk memperlancar tugas Presiden, dibentuk Utusan Khusus Presiden

Pasal 18

(1) Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunEln organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
ADVERTISEMENT
(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.
(3) Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.
Dalam pasal selanjutnya, dijelaskan bahwa pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ini ditetapkan langsung lewat Keputusan Presiden. Jabatan ini bisa diisi oleh Pegawai Negeri Sipil dan non-Pegawai Negeri Sipil.

Daftar Utusan Khusus Presiden RI Kabinet Merah Putih

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad melakukan sikap hormat saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Berikut profil singkat beberapa Utusan Khusus Presiden yang masuk dalam Kabinet Merah Putih:

1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan - Muhammad Mardiono

Presiden Prabowo dan Muhamad Mardiono. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pengusaha sukses yang memiliki PT Buana Centra Swakarsa (BCS), perusahaan logistik. Selain aktif di dunia politik, ia memiliki basis finansial yang kuat berkat bisnisnya.

2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan - Setiawan Ichlas

Setiawan Ichlas. Foto: Dok. Istimiewa
Salah satu orang terkaya di Palembang dengan pengaruh besar di bidang bisnis dan politik. Juga dikenal atas kontribusinya dalam perekonomian lokal.
ADVERTISEMENT

3. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral - Mari Elka Pangestu

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Mari Elka Pangestu dalam webinar Eisenhower Fellowships Indonesia Alumni Chapter, Senin (15/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (2020-2023), Mari memiliki peran penting dalam kebijakan pembangunan global dan kemitraan antarnegara, memperkokoh reputasinya sebagai tokoh global.

4. Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital - Ahmad Ridha Sabana

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
Memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan aktif di organisasi kepemudaan. Ia pernah menjadi Ketua Umum KNPI (2011-2014) dan sejak 2015 menjabat sebagai Ketua Umum Partai Garuda.

5. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata - Zita Anjani

Politisi PAN Zita Anjani usai pembekalan calon Wamen di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor pada Kamis (17/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Memulai karier politik pada tahun 2018 dan terpilih sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta pada 2019. Ia juga dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, menjadi pemimpin termuda dan satu-satunya wanita di jabatan tersebut.