Konten dari Pengguna

Uang Kartal: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenisnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
7 Juni 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi uang. Foto: Shutterstock/Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Shutterstock/Kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Uang kartal adalah salah satu jenis uang yang beredar di masyarakat. Uang kartal juga dikenal sebagai uang primer atau uang tunai.
ADVERTISEMENT
Penggunaan uang kartal sebagai alat tukar di Indonesia telah ada sejak zaman Kerajaan Hindu-Budha. Saat itu, para pedagang di Nusantara menuntut penggunaan alat pembayaran yang bisa diterima secara umum sebagai pengganti sistem barter.
Uang kartal kini sudah mengalami banyak perkembangan. Tidak hanya dari desain, tetapi juga nilai dan fungsinya. Agar lebih memahami fungsi dan jenis-jenis uang kartal, simak informasinya dalam ulasan berikut.

Fungsi Uang Kartal

Ilustrasi uang. Foto: Shutterstock/Kumparan.
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral sebagai alat pembayaran yang sah. Dikutip dari buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah) oleh Nana Supriatna dkk. (2006), uang kartal berfungsi sebagai alat tukar utama dalam transaksi jual beli dan wajib diterima oleh semua masyarakat.
ADVERTISEMENT
Uang kartal juga digunakan sebagai satuan hitung (unit of account). Artinya, uang berperan untuk menunjukkan besaran nilai barang dan jasa secara universal sehingga transaksi jual beli menjadi lebih praktis.
Selain itu, uang kartal juga dapat berperan sebagai alat untuk menimbun kekayaan, penunjuk harga, hingga menjadi standar pembayaran yang tertunda (kredit).

Jenis-jenis Uang Kartal

Ilustrasi uang kartal. Foto: Pexels.
Berdasarkan material pembentuknya, uang kartal dapat dibedakan menjadi uang kertas dan uang logam. Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Uang Kertas

Uang kertas adalah uang yang dibuat dari bahan kertas. Jenis uang ini juga disebut sebagai fiduciary money atau uang kepercayaan karena nilai nominalnya lebih besar daripada nilai intrinsiknya.
Uang kartal jenis kertas lebih sering digunakan dibandingkan dengan uang logam. Ada beberapa alasan yang membuat negara-negara lebih banyak menerbitkan uang kertas.
ADVERTISEMENT
Pertama, uang kertas lebih praktis dibawa kemana-mana. Bobot kertas lebih ringan dibandingkan logam, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan membawanya dalam jumlah banyak.
Selain itu, ongkos pembuatan uang kertas juga lebih murah dibandingkan dengan pembuatan uang logam. Dengan demikian, kebutuhan uang suatu negara akan lebih terpenuhi karena bahan bakunya mudah didapat.
Pecahan uang kertas yang beredar di Indonesia terdiri dari Rp 1000, Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.0000, Rp 50.000, Rp 75.000, dan Rp 100.000.

2. Uang Logam

Uang logam adalah alat pembayaran atau alat tukar yang sah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Dahulu, uang logam terbuat dari emas dan perak. Tetapi kini, uang logam lebih banyak terbuat dari perunggu dan aluminium.
ADVERTISEMENT
Beberapa pecahan uang logam yang saat ini beredar di Indonesia adalah Rp 100, Rp 500, Rp 1000. Sementara pecahan Rp 5, Rp 10, Rp 25, serta Rp 50 sudah tidak berlaku dan ditarik dari peredaran.
(GLW)