Ukuran Kain Kafan dan Cara Mengafani Jenazah

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selain memandikan, kewajiban umat Muslim terhadap Muslim lainnya yang meninggal dunia adalah mengafani hingga menguburkannya. Ukuran kain kafan yang diperlukan untuk membungkus mayat akan berbeda-beda tergantung pada lebar dan tinggi dari jenazah.
Membungkus jenazah menggunakan kain kafan merupakan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat. Tidak diperkenankan untuk membungkus jenazah dengan kain selain menggunakan kain kafan atau kain ihram.
Mengkafani jenazah merupakan bagian dari fardhu kifayah serta perintah Rasulullah SAW. Sebagaimana tercantum dalam hadits berikut ini:
“Pakailah pakaianmu yang putih, karena sesungguhnya kain putih itu sebaik-baiknya kain dan kafanilah mayat kamu dengan kain putih itu.” (Hadits Riwayat Abu Daud)
Berapa Ukuran Kain Kafan yang Diperlukan untuk Membungkus Jenazah?
Mengutip jurnal Perawatan Jenazah karya Marzuki, hukum mengafani jenazah adalah fardhu kifayah, yakni kewajiban yang mengikat kepada seluruh Muslim dan akan gugur apabila terdapat orang yang sudah melakukannya. Mengafani mayat berarti membungkus jenazah dengan menggunakan kain kafan atau kain ihram setelah dimandikan dan sebelum disalatkan.
Mengafani mayat sebetulnya cukup dengan menggunakan selembar kain. Dengan syarat, kain tersebut mampu menutupi seluruh tubuh jenazah.
Akan tetapi, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membungkus mayat dengan sebaik-baiknya. Oleh karenanya, diperlukan 3-5 lembar kain kafan untuk membungkus jenazah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik.” (HR. Ahmad)
Selain itu, dalam proses mengafani jenazah terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, antara lain:
Mengafani dengan sebaik-baiknya.
Kain yang membungkus jenazah berwarna putih bersih.
Mengafani jenazah laki-laki dengan menggunakan tiga lapis kain dan perempuan dengan lima lapis kain.
Membubuhi seluruh tubuh jenazah dengan menggunakan wewangian, kecuali mayat yang meninggal ketika sedang berihram.
Jumlah kain kafan yang digunakan diukur dari lebar tubuh jenazah dengan menambah tiga kali lipat. Bila lebar tubuh 30 cm, kain yang diperlukan sebanyak 90 cm. Panjang kain diukur dari tinggi tubuh jenazah dengan menambah sekitar 50-60 cm.
Berdasarkan ketentuan di atas, jumlah ukuran kain yang diperlukan pada setiap mayat akan berbeda-beda sesuai ukuran tubuh jenazah. Akan tetapi, mayoritas jumlah ukuran kain yang diperlukan adalah sebanyak 12-15 meter.
Cara Mengafani Mayat
Sebelum mulai mengafani, ketahui lebih dulu alat-alat yang diperlukan dan cara membungkus jenazah yang sesuai dengan syariat. Berikut penjelasannya:
1. Perlatan yang Diperlukan untuk Membungkus Jenazah
Alat-alat yang diperlukan untuk mengkafani mayat di antaranya:
Kain kafan kurang lebih 12 meter
Kapas secukupnya
Kapur barus yang telah dihaluskan
Kayu cendana yang telah dihaluskan
Sisir untuk menyisir rambut
Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang telah dipotong-potong
2. Cara Mengkafani Jenazah
Cara mengkafani mayat dengan menggunakan kain kafan adalah:
Jenazah dapat dibalut dengan satu, tiga atau lima lapisan kain kafan
Letakan tiga atau tujuh tali diatas tikar, kemudian bentangkan kian kafan di atasnya
Siapkan kain kafan yang telah dibentuk baju
Bentangkan kain cawat untuk menutupi alat vital jenazah
Siapkan kain kafan untuk sorban atau kerudung, simpan di bagian atas
Taburkan kapur barus bubuk di atas kain kafan
Letakkan jenazah di atas kain kafan yang telah disusun
Tutup lubang hidung dan kuping jenazah dengan kapas
Sedekapkan tangan mayat dengan posisi tangan kanan di atas tangan kiri
Pasang semua kain dan tali pada mayat. Setelah itu bungkus kembali jenazah dengan kain penutup.
(PHR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu fardhu kifayah?

Apa itu fardhu kifayah?
Fardhu kifayah adalah kewajiban yang mengikat seluruh Muslim dan akan gugur apabila ada orang yang sudah melakukannya.
Apakah jenazah bisa dibungkus dengan menggunakan satu lembar kain?

Apakah jenazah bisa dibungkus dengan menggunakan satu lembar kain?
Mengafani mayat sebetulnya cukup dengan menggunakan selembar kain. Dengan syarat, kain tersebut mampu menutupi seluruh tubuh mayat.
Apakah mayat yang meninggal ketika melaksanakan ibadah haji harus mengenakan kai

Apakah mayat yang meninggal ketika melaksanakan ibadah haji harus mengenakan kai
Jenazah yang meninggal ketika melaksanakan ibadah haji tidak perlu dibungkus dengan kain kafan. Jenazah dapat langsung dibungkus dengan menggunakan kain ihram.
