Ukuran Kain Kafan dan Cara Mengafani Jenazah

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
7 Maret 2023 17:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ukuran kain kafan, foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
ukuran kain kafan, foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selain memandikan, kewajiban umat Muslim terhadap Muslim lainnya yang meninggal dunia adalah mengafani hingga menguburkannya. Ukuran kain kafan yang diperlukan untuk membungkus mayat akan berbeda-beda tergantung pada lebar dan tinggi dari jenazah.
ADVERTISEMENT
Membungkus jenazah menggunakan kain kafan merupakan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat. Tidak diperkenankan untuk membungkus jenazah dengan kain selain menggunakan kain kafan atau kain ihram.
Mengkafani jenazah merupakan bagian dari fardhu kifayah serta perintah Rasulullah SAW. Sebagaimana tercantum dalam hadits berikut ini:
“Pakailah pakaianmu yang putih, karena sesungguhnya kain putih itu sebaik-baiknya kain dan kafanilah mayat kamu dengan kain putih itu.” (Hadits Riwayat Abu Daud)

Berapa Ukuran Kain Kafan yang Diperlukan untuk Membungkus Jenazah?

ukuran kain kafan, foto: Unsplash
Mengutip jurnal Perawatan Jenazah karya Marzuki, hukum mengafani jenazah adalah fardhu kifayah, yakni kewajiban yang mengikat kepada seluruh Muslim dan akan gugur apabila terdapat orang yang sudah melakukannya. Mengafani mayat berarti membungkus jenazah dengan menggunakan kain kafan atau kain ihram setelah dimandikan dan sebelum disalatkan.
ADVERTISEMENT
Mengafani mayat sebetulnya cukup dengan menggunakan selembar kain. Dengan syarat, kain tersebut mampu menutupi seluruh tubuh jenazah.
Akan tetapi, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membungkus mayat dengan sebaik-baiknya. Oleh karenanya, diperlukan 3-5 lembar kain kafan untuk membungkus jenazah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik.” (HR. Ahmad)
Selain itu, dalam proses mengafani jenazah terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, antara lain:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ketentuan di atas, jumlah ukuran kain yang diperlukan pada setiap mayat akan berbeda-beda sesuai ukuran tubuh jenazah. Akan tetapi, mayoritas jumlah ukuran kain yang diperlukan adalah sebanyak 12-15 meter.

Cara Mengafani Mayat

Ilustrasi mengafani mayat. Foto: Shutter Stock
Sebelum mulai mengafani, ketahui lebih dulu alat-alat yang diperlukan dan cara membungkus jenazah yang sesuai dengan syariat. Berikut penjelasannya:

1. Perlatan yang Diperlukan untuk Membungkus Jenazah

Alat-alat yang diperlukan untuk mengkafani mayat di antaranya:

2. Cara Mengkafani Jenazah

Cara mengkafani mayat dengan menggunakan kain kafan adalah:
ADVERTISEMENT
(PHR)