UMR Karawang 2024, Tertinggi Kedua Setelah Bekasi

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2024. Jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya, UMR Karawang 2024 menempati posisi kedua sebagai yang tertinggi.
UMR adalah upah terendah yang berhak didapatkan oleh pekerja setiap bulan. UMR juga dikenal dengan istilah UMK untuk tingkat kabupaten/kota dan UMP untuk tingkat provinsi.
Dikutip dari buku Istilah Ekonomi Populer oleh Henricus W Ismanthono (2003), penetapan upah minimum di suatu wilayah didasarkan atas pertimbangan kebutuhan hidup minimum, indeks harga konsumen, perluasan kesempatan kerja, pada pada umumnya yang berlaku secara regional dan tingkat perkembangan perekonomian.
Penetapan UMR dilakukan per tahun. Untuk tahun 2024, Kota Bekasi menempati urutan teratas dalam daftar UMR tertinggi di Indonesia yang disusul Karawang. Berapa besaran UMR Karawang 2024?
UMR Karawang 2024
Dikutip dari Portal Jabarprovgoid, UMP Jawa Barat naik 3,57 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tentu saja, upah minimum di Jawa Barat berbeda-beda untuk setiap kota/kabupaten.
Di Karawang misalnya, upah minimum tahun 2024 mencapai Rp5.257.834. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
UMR Karawang 2024 termasuk di barisan atas jika dibandingkan kota-kota lain di Indonesia. Karawang menempati peringkat dua setelah Bekasi yang mencapai angka Rp5.343.430.
Daftar UMR Jawa Barat
Penetapan UMR 2024 Jabar dihitung berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Penetapan gaji minimum Jawa Barat juga telah mempertimbangkan aspirasi dari serikat pekerja dan rekomendasi perhitungan UMP dari Dewan Pengupahan.
Berikut daftar UMR Jawa Barat 2024 berdasarkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No 56 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat 2024.
Kota Bekasi Rp 5.343.430
Kabupaten Bekasi Rp 5.219.263
Kabupaten Purwakarta Rp 4.499.768
Kabupaten Subang Rp 3.294.485
Kota Depok Rp 4.878.612
Kota Bogor Rp 4.813.988
Kabupaten Bogor Rp 4.579.541
Kabupaten Sukabumi Rp 3.384.491
Kabupaten Cianjur Rp 2.915.102
Kota Sukabumi Rp 2.834.399
Kota Bandung Rp 4.209.309
Kota Cimahi Rp 3.627.880
Kabupaten Bandung Barat Rp 3.508.677
Kabupaten Sumedang Rp 3.504.308
Kabupaten Bandung Rp 3.527.967
Kabupaten Indramayu Rp 2.623.697
Kota Cirebon Rp 2.533.038
Kabupaten Cirebon Rp 2.517.730
Kabupaten Majalengka Rp 2.257.871
Kabupaten Kuningan Rp 2.074.666
Kota Tasikmalaya Rp 2.630.951
Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.535.204
Kabupaten Garut Rp 2.186.437
Kabupaten Ciamis Rp 2.089.464
Kabupaten Pangandaran Rp 2.086.126
Kota Banjar Rp 2.070.192
(GLW)
