Urutan Prosedur Penjernihan Air Bersih dengan Biji Kelor

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era ini, tampaknya air bersih masih menjadi permasalahan bagi sebagian orang, khususnya yang tinggal di pinggiran kota. Hal ini didasari oleh perbuatan manusia sendiri, yang sering lalai dalam menjaga lingkungannya. Akibatnya, sumber air bersih menjadi tercemar dan tak jarang juga orang terpaksa tetap menggunakan air tersebut.
Atas dasar permasalahan tersebut, maka program Belajar dari Rumah yang diselenggarakan TVRI akan membahasnya. Materi polusi air ini akan ditayangkan khusus bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Salah satu yang akan menjadi bahasan dalam siaran Senin (11/5) adalah melakukan penjernihan air menggunakan biji kelor.
Tujuannya agar siswa/i bisa belajar bagaimana cara membuat air keruh yang telah tercemar dapat jernih kembali, sehingga bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari. Yuk, simak lebih lanjut bagaimana proses penjernihan air dengan biji kelor.
Kupas biji kelor, lalu bersihkan kulitnya.
Kemudian, biji yang sudah bersih dibungkus dengan kain dan ditumbuk sampai benar-benar halus.
Campur tumbukkan biji kelor dengan sedikit air sampai berbentuk pasta.
Masukkan pasta biji kelor ke dalam air kemudian diaduk. Gunakan perbandingan 1 biji kelor dengan 1 liter air keruh.
Aduk secara cepat selama 30 detik, dengan kecepatan 55-60 putaran/menit.
Kemudian, aduk lagi secara perlahan dan beraturan selama 5 menit dengan kecepatan 15-20 putaran/menit.
Setelah diaduk, biarkan air diendapkan selama 1-2 jam. Semakin lama waktu pengendapan, maka air yang diperoleh akan semakin jernih air.
Pisahkan air yang jernih dari endapan. Pemisahan harus dilakukan dengan hati-hati agar endapan tidak naik lagi.
Untuk memudahkannya, Anda bisa menggunakan bak yang diberi kran di bawah permukaannya. Tujuannya untuk memudahkan dalam membuang hasil endapan.
(RAA)
