Konten dari Pengguna

Usia Lama Anak Tidak Sekolah Diisi Apa? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
19 Juni 2024 9:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bagi Anak Tidak Sekolah, terdapat sejumlah infromasi dan dokumen yang perlu dilengkapi saat pendaftaran, satu di antaranya adalah usia lama anak tidak sekolah. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Bagi Anak Tidak Sekolah, terdapat sejumlah infromasi dan dokumen yang perlu dilengkapi saat pendaftaran, satu di antaranya adalah usia lama anak tidak sekolah. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah tahun 2024 untuk jenjang SMA/SMK telah diumumkan sejak 6 Juni 2024 lalu. Pendaftaran seleksi ini mulai dibuka pada 11 Juni dan akan ditutup pada 24 Juni nanti.
ADVERTISEMENT
Pada seleksi kali ini, ada beberapa jalur penerimaan yang dibuka, salah satunya adalah jalur afirmasi. Jalur afirmasi merupakan jalur yang bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti, dan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Bagi Anak Tidak Sekolah, terdapat sejumlah infromasi dan dokumen yang perlu dilengkapi saat pendaftaran, satu di antaranya adalah usia lama anak tidak sekolah. Lantas, usia lama anak tidak sekolah di PPDB Jateng diisi apa? Simak penjelasan berikut ini.

Usia Lama Anak Tidak Sekolah Diisi Apa?

Usia lama anak tidak sekolah diisi apa? Usia lama anak tidak sekolah diise dengan periode waktu anak tidak bersekolah. Foto: Pexels.com
Merujuk pada Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK Jawa Tengah, Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah anak usia sekolah yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau sederajat, tetapi belum atau tidak melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan di jenjang pendidikan menengah, atau sedang dalam masa transisi dari tingkat SMP ke SMA/SMK atau sederajat.
ADVERTISEMENT
Saat ingin mendaftarkan diri dalam jalur afirmasi, calon peserta didik yang tergolong ATS perlu mengisi formulir. Salah satu informasi yang perlu dilengkapi dalam formulir tersebut adalah usia lama dari ATS.
Usia lama ATS sendiri merujuk pada jumlah tahun atau periode waktu yang telah dihabiskan ATS tanpa mengikuti pendidikan formal sejak terakhir kali bersekolah.
Misalnya, jika seorang CPDB menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP pada tahun 2023 dan baru kembali mendaftar untuk melanjutkan pendidikan di SMA pada tahun 2024, maka usia lama ATS CPDB tersebut adalah satu tahun. Ini berarti anak tersebut telah menghabiskan tiga tahun tanpa mengikuti pendidikan formal sejak terakhir kali bersekolah.
ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi - Anak Tidak Sekolah PPDB Jateng 2024

Ilustrasi dokumen pendaftaran yang perlu dipersiapakan ATS. Foto: Pexels.com
Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan diri pada seleksi PPDB Jateng 2024 khusus untuk ATS:
ADVERTISEMENT
(SAI)