Konten dari Pengguna

Usulan Dasar Negara dari Ir. Soekarno yang Ditetapkan sebagai Pancasila

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
13 Agustus 2022 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Garuda Pancasila.
 Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai dasar negara lahir dari pemikiran-pemikiran para pendiri bangsa. Proses perumusan dasar negara tersebut dilakukan dalam sidang BPUPKI yang digelar pada 29 Mei-1 Juni 1945.
ADVERTISEMENT
Ada tiga tokoh yang menyuarakan pendapat mereka terkait dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Ketiganya memiliki usulan yang berbeda-beda, sehingga Pancasila sempat mengalami beberapa perubahan dari waktu ke waktu hingga mencapai rumusan yang sah secara konstitusional.
Setelah melalui pergulatan pemikiran, para tokoh tersebut akhirnya sepakat dengan lima pasal yang diusulkan Ir. Soekarno sebagai dasar negara. Apa isi usulan dasar negara dari Ir. Soekarno yang jadi landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara hingga kini? Berikut informasinya.

Usulan Dasar Negara dari Ir. Soekarno

Ilustrasi usulan dasar negara dari Ir. Soekarno. Foto: Helinsa Rasputri/kumparan
Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia, yang dinamakan Pancasila. Itu sebabnya sampai sekarang Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni.
ADVERTISEMENT
Pancasila diambil dari kata panca yang berarti lima dan sila yang artinya dasar. Dijelaskan dalam buku Pendidikan Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Gianto, menurut Soekarno, lima dasar itulah yang membangun Indonesia sebagai negara yang kekal dan abadi.
Soekarno juga berpendapat bahwa Pancasila merupakan suatu kesatuan yang saling mengisi. Kelima sila itu memiliki tujuan yang sama untuk membimbing bangsa Indonesia menuju kemerdekaannya.
Usulan dasar negara dari Ir. Soekarno tersebut disampaikan secara lisan tanpa teks. Berikut lima prinsip yang diusulkan Bung Karno:
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)

Mengutip buku PKN Pendidikan Kewarganegaraan oleh Rachmat dan Masan Petun, pada sila ini, kebangsaan yang dimaksud adalah kehendak untuk bersatu dalam satu wilayah yang luas, yaitu dari Sabang sampai Merauke. Sila ini memiliki hubungan erat dengan sila selanjutnya yang berbunyi Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
ADVERTISEMENT

2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)

Berdirinya sebuah negara tidak terlepas dari peran negara lain. Karena itu, hubungan dengan negara lain harus tetap berakar dari rasa nasionalisme yang tertanam pada diri setiap masyarakat.

3. Mufakat (Demokrasi)

Sila ketiga memiliki makna bahwa segala hal yang berkaitan dengan negara harus diputuskan secara musyawarah. Sebab, sebuah negara dibentuk bukan hanya untuk satu orang, tetapi untuk semua rakyatnya.

4. Kesejahteraan Sosial

Sebuah negara didirikan untuk mencapai kemakmuran agar masyarakatnya dapat hidup sejahtera dan bebas dari kemiskinan. Itulah sebabnya Bung Karno memasukkan sila ini ke dalam usulan dasar negara yang disuarakannya.

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila terakhir dalam Pancasila menggambarkan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang berhak memilih dan menentukan agama serta kepercayaannya sendiri.
Selain itu, masyarakat Indonesia dengan segala keanekaragamannya harus saling menghormati satu sama lain demi mencapai kehidupan yang rukun dan damai.
ADVERTISEMENT
(ADS)