Vaksinasi Rabies Gratis Samarinda 2026, Begini Cara Pendaftarannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warga Samarinda yang memiliki hewan peliharaan kini dapat mengikuti program vaksinasi rabies gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Samarinda. Program ini bertujuan untuk mencegah penularan rabies, baik antarhewan maupun dari hewan ke manusia.
Tahun ini, DKPP Samarinda menargetkan 2.000 dosis vaksin rabies gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, musang, dan monyet. Program ini terbuka bagi masyarakat yang ingin menjaga kesehatan hewan peliharaannya sekaligus mencegah penyebaran penyakit berbahaya ini.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan hewan kesayangan, simak informasi lengkap mengenai vaksinasi rabies gratis Samarinda 2026 berikut ini.
Syarat Vaksinasi Rabies Gratis Samarinda 2026
Hewan yang dapat mengikuti program vaksinasi meliputi anjing, kucing, musang, dan monyet. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Samarinda @pkh.samarinda, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh hewan peliharaan sebelum mendapatkan vaksin, antara lain:
Hewan dalam kondisi sehat
Berusia minimal 3 bulan
Tidak sedang bunting
Selain itu, untuk keamanan dan kenyamanan bersama, pemilik diimbau memastikan hewan peliharaannya berada dalam kendali, seperti menggunakan tali pengikat atau pet cargo. Perlu diketahui, layanan ini hanya diperuntukkan bagi hewan peliharaan, bukan hewan liar.
Cara Daftar Vaksin Rabies Gratis Samarinda 2026
Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan bekerja sama dengan klinik hewan, pet shop, serta komunitas pencinta hewan di Samarinda. Berikut cara pendaftarannya:
1. Hubungi PKH Samarinda atau Datang Langsung ke Kantor
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi akun Instagram resmi @pkh.samarinda atau datang langsung ke kantor DKPP dengan menyiapkan informasi:
Nama pemilik
Alamat lengkap
Jumlah dan jenis hewan yang akan divaksin
Nomor WhatsApp aktif
2. Datang Sesuai Jadwal dan Lokasi
Setelah mendaftar, petugas akan menginformasikan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi. Layanan ini gratis tanpa biaya bagi warga Samarinda yang memenuhi syarat.
3. Layanan Penjemputan
Untuk jumlah hewan tertentu sekitar 10 ekor atau lebih, tim juga dapat datang langsung ke lokasi pemilik.
Mengenal Penyakit Rabies
Rabies adalah penyakit infeksi virus yang menyerang sistem saraf pusat pada hewan liar maupun peliharaan. Penyakit ini tergolong zoonosis, yaitu dapat menular dari hewan ke manusia. Penularannya terjadi melalui air liur hewan yang terinfeksi, biasanya lewat gigitan, cakaran, atau kontak dengan luka terbuka.
Dalam perkembangannya, rabies memiliki masa inkubasi yang tidak langsung menunjukkan gejala. Menurut buku One Health dan Etnofarmakologi Tanaman Pencegah Rabies karya Muntasir dkk, masa inkubasi rabies pada hewan seperti anjing dan kucing umumnya berkisar 8–10 minggu. Setelah masa tersebut, hewan yang terinfeksi dapat menunjukkan berbagai gejala, di antaranya:
Sering bersembunyi di tempat gelap dan dingin
Nafsu makan menurun
Memakan benda asing seperti batu atau kayu
Menjadi agresif dan menyerang siapa saja
Kejang disertai kelumpuhan
Air liur keluar terus-menerus dan mulut terbuka
Berakhir dengan kematian dalam waktu singkat
Adapun salah satu langkah pencegahan yang paling efektif adalah dengan memberikan vaksin rabies secara rutin pada Hewan Penular Rabies (HPR). Dengan vaksinasi, hewan dapat membangun kekebalan tubuh sehingga penyebaran virus bisa dihentikan.
Baca Juga: Pendaftaran Mitra Program Pemagangan Nasional 2026 Dibuka, Ini Informasinya!
(SA)
