Konten dari Pengguna

Verifikasi dan Validasi BSU Berapa Lama? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Verifikasi dan validasi merupakan tahapan penting dalam proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Namun, tak sedikit calon penerima yang mengalami kendala saat mengecek status pencairan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).

Alih-alih mendapatkan konfirmasi pencairan, para pekerja justru menemukan notifikasi: "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."

Notifikasi ini menandakan bahwa keputusan sebagai penerima BSU belum ditetapkan karena data masih ditelaah lebih lanjut. Lantas, verifikasi dan validasi BSU berapa lama dilakukan? Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Verifikasi dan Validasi BSU Berapa Lama?

Ilustrasi uang tunai Foto: Thinkstock

Mengacu pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7, tidak disebutkan batas waktu pasti untuk proses verifikasi dan validasi BSU. Meski begitu, tahapan ini sangat krusial dan wajib dilalui sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, banyak pekerja mendapati keterangan bahwa data mereka masih dalam proses verifikasi dan validasi. Mengutip laman Instagram BPJS Ketenagakerjaan, penerima dengan status tersebut perlu rutin mengecek pembaruan melalui situs resmi.

Selain itu, pekerja juga dapat menghubungi bagian HRD di perusahaan masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status mereka sebagai calon penerima. Jangan lupa untuk terus memantau email atau pesan masuk sebagai sarana komunikasi resmi terkait kelanjutan proses penetapan BSU.

Adapun proses verifikasi dan validasi data calon penerima sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Berikut ini daftar persyaratannya:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025

3. Menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.5000.000 atau maksimal UMK/UMP daerah

4. Bukan anggota TNI dan Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN)

5. Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan

6. Memiliki rekening aktif pada bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025

BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek

Pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hanya bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. Proses ini memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta data diri lainnya yang harus diisi secara lengkap dan benar.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU 2025:

  1. Akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan yang disediakan.

  2. Pilih menu "Cek Status Penerima BSU"

  3. Gulir ke bawah sampai menemukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

  4. Masukkan data diri lengkap, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

  5. Pastikan seluruh informasi yang diisi benar dan masih aktif.

  6. Klik tombol “Lanjutkan.”

  7. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.

Apabila muncul notifikasi bertuliskan "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," maka dapat dipastikan bahwa pekerja tidak lolos sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, jika yang ditampilkan adalah halaman pembaruan rekening, segera lakukan update data rekening di bank Himbara agar proses penyaluran dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI untuk Penerima BSU, Ini Panduannya

(ANB)