War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026. Untuk edisi tahun ini, sedikitnya 8.100 masyarakat umum ditargetkan dapat terlibat sebagai peserta upacara.
Mengingat kuotanya terbatas, masyarakat yang ingin mengikuti upacara sebaiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran. Untuk meningkatkan peluang mendapatkan tiket, simak cara war tiket Upacara 17 Agustus 2026 berikut ini.
Syarat War Tiket Upacara 17 Agustus 2026
Berdasarkan informasi dari Instagram @kemensetneg.ri, pendaftaran tiket Upacara 17 Agustus 2026 dibuka mulai 5–7 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Untuk mendapatkan undangan, calon peserta harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Mengacu pada laman resmi Pandang Istana Presiden, berikut rincian persyaratan yang wajib dipenuhi:
Persyaratan peserta
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026
Dilarang membawa balita ke lokasi upacara
Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit bawaan yang berisiko di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional
Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran
Persyaratan dokumen
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor telepon aktif
Alamat email aktif
Foto diri terbaru
Dokumen pendukung sesuai ketentuan panitia
Cara War Tiket Upacara 17 Agustus 2026
Pendaftaran tiket Upacara 17 Agustus 2026 dilakukan secara online melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Karena kuotanya terbatas, calon peserta perlu segera mendaftar setelah portal dibuka dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan.
Kecepatan dan ketelitian saat mengisi formulir juga menjadi hal penting agar proses pendaftaran berjalan lancar. Mengacu pada informasi dari akun Instagram @wantimpres.ri, berikut cara war tiket Upacara 17 Agustus 2026:
Buka situs pandang.istanapresiden.go.id.
Pilih sesi upacara yang ingin diikuti, yakni Upacara Detik-Detik Proklamasi atau Upacara Penurunan Bendera.
Klik tombol "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran.
Isi seluruh data diri secara lengkap sesuai identitas yang tertera pada dokumen resmi.
Masukkan alamat email yang masih aktif agar dapat menerima informasi dan pemberitahuan dari panitia.
Unggah foto KTP dengan jelas dan pastikan seluruh informasi pada kartu dapat terbaca.
Unggah swafoto sambil memegang KTP apabila diminta oleh sistem.
Periksa kembali seluruh data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan, kemudian kirim formulir pendaftaran.
Pantau status pendaftaran secara berkala melalui laman pendaftaran maupun email yang telah didaftarkan.
Jika permohonan disetujui, ikuti petunjuk pengambilan undangan sesuai informasi yang diberikan panitia.
Baca juga: 3 Tips War Tiket Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara dan Syaratnya
(RK)
