Konten dari Pengguna

Wara: Pengertian, Ciri-ciri, dan Tingkatannya dalam Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
19 September 2022 10:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi wara. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wara. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Wara adalah salah satu sikap yang harus dipelihara dalam diri setiap umat Muslim. Sikap ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan seorang Muslim terhadap Allah SWT serta Rasulullah SAW.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pelajaran tentang Wara oleh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid, secara bahasa, wara dapat didefinisikan sebagai memelihara dan mencegah diri terhadap hal yang tidak layak.
Sedangkan menurut istilah, wara adalah meninggalkan segala sesuatu yang membuat ragu, menepis apa pun yang dapat menodai hati, memilih hal yang lebih meyakinkan, dan menggiring nafsu kepada hal-hal yang berat untuk dikerjakan. Sederhananya, wara adalah menjauhi hal-hal yang syubhat (samar-samar) dalam Islam.
Mengenai wara, ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hasan bin Ali r.a., yang bunyinya sebagai berikut:
Aku telah menghafal dari Rasulullah SAW kalimat ini: tinggalkanlah apa yang meragukan dan lakukan yang tidak meragukan.
Wara adalah sikap hati-hati terhadap hal-hal yang masih diragukan status keharamannya. Abu Usman mengatakan, pahalanya adalah kemudahan perhitungan di akhirat. Bahkan, dikatakan pula bahwa bobot sebutir wara yang cacar lebih baik ketimbang bobot seribu hari berpuasa dan sholat.
ADVERTISEMENT

Ciri-Ciri Wara

Ilustrasi wara. Foto: Pixabay
Dikutip dari buku Ilmu Tasawuf: Penguatan Mental-Spiritual dan Akhlaq, seseorang dapat dikatakan wara jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

Tingkatan Wara

Al Ghozali telah membagi wara menjadi empat tingkatan, yaitu:

1. Wara al-Udul

Wara al-udul yaitu menjauhkan diri dari segala yang diharamkan atas dasar ketentuan Allah SWT. Wara tingkat pertama ini wajib dimiliki setiap Muslim. Jika tidak, otomatis ia akan hanyut dalam maksiat dan kejahatan. Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Nu’man bin Basyir)
Ilustrasi wara. Foto: Pixabay

2. Wara as-Salihin

Artinya menjauhkan diri dari yang syubhat karena diragukan atau dikhawatirkan kehalalannya. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:
Tinggalkanlah apa yang engkau ragukan.” (HR. at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan al-Hakim, dari Hasan bin Ali Abi Thalib)

3. Wara al-Mutakin

Wara al-mutakin adalah menahan diri dari yang halal, tetapi dikhawatirkan membawa pada yang haram. Wara tingkat ketiga ini diperjelas oleh perkataan Umar bin Khattab berikut:
ADVERTISEMENT
Kami menjauhi enam persepuluh dari yang halal karena takut jatuh kepada yang haram.

4. Wara as-Siddiqin

Yaitu menahan diri dari yang halal dan dapat membawa kelalaian hati dari mengingat Allah SWT. Yang termasuk tingkatan ini adalah wara orang arif yang telah menjauhkan diri dari tindakan-tindakan yang bukan mengarah pada penghampiran kepada Allah SWT. Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 191 yang artinya:
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.’
(ADS)