Wawasan Nusantara: Pengertian, Asas, dan Fungsinya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
10 Mei 2021 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peta Indonesia. Foto: Bagus Permadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peta Indonesia. Foto: Bagus Permadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Wawasan Nusantara perlu dipahami oleh masyarakat demi mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis. Bagi para pembuat kebijakan, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam pengambilan keputusan untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Modul Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia PPKn Kelas X oleh Tolib (2020), yang dimaksud Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis. Dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam praktiknya Wawasan Nusantara harus memenuhi kaidah-kaidah tertentu. Apa saja?

Asas Wawasan Nusantara

Anak-anak memberi hormat kepada bendera Merah Putih saat mengikuti upacara bendera memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Pantai Lae-Lae, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/8/2020). Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan yang harus dipatuhi, dipelihara, dan diciptakan agar bangsa Indonesia tetap setia terhadap kesepakatan bersama. Jika diabaikan, dikhawatirkan masyarakat akan tercerai berai. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan yang sama. Saat ini bangsa Indonesia harus waspada dengan adu domba yang bertujuan memecah belah bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal tujuan kepentingannya sama, yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
2. Keadilan. Keadian dapat tercermin dari adanya pembagian hasil (kekayaan Indonesia) dengan adil, baik untuk perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar.
4. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama. Adanya koordinasi dan saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja sama dapat mencapai sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan. Berhubungan dengan kesetiaan terhadap kesepakatan bersama tentang bangsa Indonesia. Termasuk kesepakatan bersama yang dirintis oleh Boedi Oetomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini penting untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
ADVERTISEMENT

Fungsi Wawasan Nusantara

Ilustrasi peta Indonesia Foto: Dok. Kemenparekraf
Fungsi Wawasan Nusantara secara umum adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala keputusan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah. Wawasan Nusantara juga menjadi pola yang mendasari cara bertindak seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sedangkan menurut Cristine S.T. Kansil dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, fungsi wawasan Nusantara yaitu:
(ERA)