Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg, Mana yang Benar?
17 April 2023 10:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, ukuran yang digunakan umat Islam untuk zakat fitrah yaitu satu sha’. Namun jika dikonversi, nilai satu sha’ zakat fitrah 2,5 kg atau 2,7 kg?
ADVERTISEMENT
Sha’ sendiri adalah takaran yang digunakan untuk mengukur jumlah makanan pada zaman Nabi Muhammad yang nilainya sama dengan 4 mud. Satu mud jumlahnya sama dengan cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan.
Apabila dikonversi dengan ukuran timbangan saat ini, berapa kg nilai tepat dari 1 sha’ atau 4 mud untuk zakat fitrah? Simak penjelasan berikut ini.
Ukuran Zakat Fitrah yang Tepat
Ada perbedaan pendapat di antara empat mazhab tentang ukuran zakat fitrah. Menurut Endri Nugraha Laksana dalam buku Berpuasa Seperti Nabi, mazhab Maliki berpendapat bahwa 1 sha’ setara dengan 2,7 kg makanan pokok.
Sedangkan menurut mazhab Syafi'i dan Hambali, nilainya setara dengan 2,75 kg. Lalu menurut Imam Hanafi, nilainya setara dengan 3,8 kg.
ADVERTISEMENT
Ada juga ulama yang berpendapat nilainya di bawah angka-angka tersebut. Menurut ulama yang menggunakan hitungan 1 mud sama dengan 6 ons, maka ukuran zakat fitrah sebesar 2,4 kg atau dibulatkan jadi 2,5 kg.
Di Indonesia umumnya menggunakan ukuran 2,5 kg. Namun, MUI lewat fatwa Nomor 65 Tahun 2022 menetapkan bahwa kadar zakat fitrah 1 sha’ yang dikonversikan ke beras nilainya menjadi 2,7 kg atau 3,5 liter.
Ada juga ulama yang menganjurkan umat Islam mengeluarkan zakat fitrah sebesar 3 kg, salah satunya Abuya KH. Muhammad Hasan Abdul Muiz. Menurut Zackiyah Ahmad dalam buku Safinah Simple Series, semua ukuran tersebut sebenarnya sama saja.
Sebagai solusi untuk perdebatan dan polemik terkait hitungan zakat fitrah, ada baiknya melebihkan ukurannya daripada kurang. Sebab, apabila lebih dari ketentuan, maka kelebihannya bisa menjadi sedekah.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, selama mampu, pilihlah ukuran yang terbaik. Zakat fitrah 2,5 kg atau 2,7 kg sama saja karena yang terpenting adalah menunaikannya.
Ketentuan dan Manfaat Menunaikan Zakat Fitrah
MUI menegaskan bahwa menunaikan zakat fitrah itu tidak hanya kewajiban orang kaya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah 1 sha’ kurma atau 1 sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat.” (HR. Bukhari Muslim)
Manfaat zakat fitrah ini tak lain untuk kebaikan umat Muslim sendiri. Disebutkan dalam sebuah hadis, Ibnu Abbas berkata:
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
ADVERTISEMENT
(NSA)