Konten dari Pengguna

Zakat Fitrah Berapa Kg Beras?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Zakat Fitrah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Zakat Fitrah. Foto: Pixabay

Sebelum Idul Fitri, umat Islam yang diberkahi Allah dengan rezeki yang cukup diwajibkan untuk menunaikan zakat. Selain merupakan salah satu rukun Islam, zakat juga dapat menjadi pembersih diri bagi orang yang berpuasa dan untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Secara umum, terdapat dua jenis zakat, yakni zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat Nafs (jiwa) dengan memberikan beras atau makanan pokok kepada yang membutuhkan. Terdapat ukuran yang telah ditetapkan untuk membayar zakat fitrah. Berapa besaran zakat berupa beras?

1 Sha' Atau Setara 2,5 Kilogram

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, Rassulullah mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, untuk lelaki dan wanita, orang merdeka maupun budak, berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Bukhari 1511 dan Muslim 2327)

Selain itu dari Abu Said Al Khudzri radliallahu ‘anhu,

“Dulu kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju atau stu sha’ anggur.” (HR. Bukhari 1506 & Muslim 2330)

Dalam hadis tersebut, jelas tertulis bahwa kadar zakat fitrah adalah satu sha’. Lantas, berapa satu sha’ jika dikonversi ke dalam ukuran kilogram?

Dikutip dari situs resminya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan bahwa besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras. Hal serupa juga dikemukakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi melalui surat instruksi untuk MUI Kecamatan se-Kota Bekasi bernomor surat : 016/MUI-BKS/V/2020.

Perlu dikethaui, kualitas beras harus sesuai dengan yang dikonsumsi kita sehari-hari. Pembayaran zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras tersebut berlaku untuk satu orang dan bukan untuk satu keluarga. Jika untuk satu keluarga, maka tergantung pada jumlah anggota keluarga dikalikan 2,5 kg beras.

(ERA)