Konten dari Pengguna

Zakat Fitrah Berapa Kg Beras? Ini Penjelasannya Menurut Hadits

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
9 Mei 2021 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah merupakan ibadah yang harus ditunaikan umat Muslim di bulan Ramadhan. Kewajiban ini mengikat siapa saja yang memiliki kelebihan makanan bagi dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya pada malam dan siang hari Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Zakat bukan hanya bentuk penghambaan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai pembersih diri dan untuk mengurangi kesenjangan sosial. Ibnu Abbas berkata,
“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari lalai dan dosa lisan. Juga, sebagai wahana memberi makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat, maka zakatnya dapat diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat maka itu merupakan sedekah biasa” (HR. Abu Daud dan Ibn Majah).
Berapa besaran zakat fitrah berupa beras? Temukan jawabannya di bawah ini:

Besaran Zakat Fitrah Berupa Beras

Ilustrasi zakat. Foto: Shutterstock
Besaran zakat fitrah umumnya merujuk pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra. "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
ADVERTISEMENT
Dari hadits tersebut, diketahui bahwa setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah sebesar satu sha. Adapun jenis barangnya adalah makanan pokok warga di suatu negeri, baik berupa gandum, kurma kering, jagung, atau beras.
Mengutip Panduan Pintar Zakat oleh H.Hikmat Kurnia & H.A Hidayat (2008), satu sha setara dengan empat mud, sedangkan satu mud beratnya kurang lebih 0,6 kg.
Jadi satu sha sebanding dengan 2,4 kg, kemudian dibulatkan menjadi 2,5 kg. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) juga menetapkan 2,5 kg atau 3,5 liter beras sebagai ukuran standar.
Ukuran ini berlaku untuk satu orang dan bukan untuk satu keluarga. Besarnya zakat untuk satu keluarga tergantung pada jumlah anggota keluarga dikalikan 2,5 kg beras.
ADVERTISEMENT
Waktu sunnah untuk membayar zakat fitrah adalah sesudah shalat Subuh sebelum berangkat shalat Idul Fitri. Selain itu melaksanakan zakat hendaknya didahului dengan niat. Berikut adalah bacaannya:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
(ERA)