Konten dari Pengguna

STNK Hilang, Ini 6 Syarat untuk Pembuatan Baru

Berita Otomotif

Berita Otomotif

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Otomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengesahan STNK Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengesahan STNK Foto: kumparan

Apa jadinya jika kita ketinggalan surat penting, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara? Selama perjalanan tentunya akan sulit berkonsentrasi. Terlebih ketika ada razia oleh polisi, tentu sangat deg-degan dan panik.

Jika surat-surat tersebut tertinggal saja membuat panik, apalagi kalau sampai hilang? Bisa jadi saat ada razia motor, kita akan dianggap membawa motor hasil pencurian. Sebab, kita tidak bisa menunjukkan surat penting seperti STNK kepada polisi.

Kasus STNK hilang memang sering terjadi. Hal ini biasanya sepaket dengan dompet atau tas yang hilang saat bepergian.

Selain sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang dimiliki, STNK juga sering menjadi syarat sejumlah penyedia jasa layanan parkir. Hal itu dilakukan untuk pengecekan ganda apakah benar si pemilik kendaraan atau tidak. Tujuannya untuk menekan atau mencegah terjadinya pencurian mobil atau sepeda motor di tempat parkir.

Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Oleh karena itu, membawa STNK saat bepergian menjadi hal yang sangat penting. Namun, jika hilang, kamu perlu membuat yang baru. Ya, kamu bisa mengurusnya dengan mempersiapkan syarat-syarat berikut ini.

  • Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat).

  • KTP pemilik kendaraan (asli atau fotokopi).

  • BPKB (asli atau fotokopi) atau surat keterangan dari leasing.

  • Surat keterangan penyiaran radio atau bukti pembuatan iklan media cetak.

  • Cek fisik kendaraan di kantor samsat terdekat.

  • Legalisir surat kehilangan di kantor Min Lantas yang menerangkan bahwa STNK tidak dalam masa tilangan.

Itulah beberapa syarat pembuatan STNK baru jika hilang. Jadi, tidak ada alasan tidak bawa STNK karena hilang lagi ya. (riz)