Konten Media Partner

Anggota DPR RI Pulung Agustanto: Perusak Lingkungan Harus Ditindak Tegas

21 Februari 2025 22:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Komisi III Pulung Agustanto. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Komisi III Pulung Agustanto. (Ist)
ADVERTISEMENT
SURABAYA - Anggota DPR RI Komisi III Pulung Agustanto mengingatkan kepada jajaran Kepolian Jawa Timur untuk lebih serius menangani kasus tambang illegal galian C.
ADVERTISEMENT
Menurutnya eksploitasi sumber daya alam yang gila-gilaan akan merugikan masyarakat.
“Jika dibiarkan dampaknya akan sangat merugikan kita semua,” ujar Pulung di tengah-tengah acara Kunjungan Kerja di wilayah Jawa Timur, Jumat 21 Februari 2025.
Anggota DPR RI Komisi III Pulung Agustanto dalam kunjungan kerjanya di Jawa Timur. (Ist)
Bukan hanya itu, praktek penambangan illegal juga merugikan keuangan negara. Karena otomatis negara tidak dapat pemasukan pajak, sementara lingkungannya rusak.
“Jangan sampai kita mendapatkan kerugian ganda. Sudah negara tidak dapat pemasukan, eh, lingkungannya juga rusak,” tegasnya.
Wilayah Jawa Timur memang menjadi salah satu lokasi yang banyak terjadi kasus eksploitasi sumber daya alam secara serampangan.
Tambang illegal hanya salah satu dari banyak praktek eksloitasi alam yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, menurut Pulung ada juga kasus lain seperti penambagan emas tanpa izin, illegal drilling, pembalakan liar, sampai illegal fishing.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah memiliki UU dan aturan hukum yang mengatur bagaimana memanfaatkan sumberdaya alam yang sehat. Nah, di sinilah peran aparat sangat penting untuk menegakkan hukum,” ujar Pulung.
Pada 2022 saja ada sekitar 640 lebih titik penambagan illegal di Jawa Timur. Titik-titik ini tersebar di Pasuruan, Tuban, Lumajang dan berbagai lokasi lain.
“Jika tidak ditindak serius, akan berdampak buruk bagi lingkungan. Aparat harus tegas bertindak,” ucap Pulung.
Selain itu Pulung mengingatkan, proses hukum harus transparan dan berkeadilan, agar menjadi contoh bagi masyarakat. “Yang penting aturannya jelas dan kepastian hukumnya bisa dijadikan pegangan,” tutupnya. (Egi/Andrian)